NEWS
-
Saham Batubara Dibayangi Pajak Baru
JAKARTA. Aturan baru terkait pungutan di sektor batubara berpotensi menjadi sentimen negatif bagi perusahaan batubara. Dalam Peraturan Pemerintah No 15/2022, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batubara dihitung secara progresif, mengikuti besaran harga batubara acuan (HBA). Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan mengatakan, beleid ini dapat menjadi sentimen negatif terbatas bagi emiten batubara. Bila HBA […]
-
APLN Memperkuat Segmen Proyek Landed House
JAKARTA. Manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) optimistis bisnis properti di sepanjang tahun 2022 akan bertumbuh. Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk, Bacelius Ruru menyampaikan, kinerja sektor properti Indonesia diperkirakan dalam tren positif seiring dukungan kebijakan pemerintah. Ditambah lagi, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali. Pemerintah telah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan […]
-
Laporan 103 Hari Tax Amnesty Jilid II, Harta Terungkap di Luar Negeri Capai Rp4,7 Triliun
Peserta program pengungkapan sukarela atau PPS melaporkan harta yang berada di luar negeri senilai Rp4,7 triliun dalam 103 hari pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan data di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), hingga Rabu (13/4/2022) atau selama 103 hari pelaksanaan PPS, terdapat 36.279 wajib pajak yang mengikuti program tersebut. Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 41.534 […]
-
WP Asal Sragen Nunggak Pajak Hingga Rp9,5 Miliar, Empat Mobilnya Langsung Disita Petugas
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta menyita aset milik salah seorang wajib pajak (WP) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, karena menunggak pembayaran pajak. “Tindakan penagihan aktif tersebut dilakukan atas tunggakan pajak yang mencapai Rp9,5 miliar,” kata Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wijaya Edi di Solo, Selasa (12/4/2022). Untuk aset yang disita, ia menyebut, berupa empat […]
-
Ini Alasan Pemerintah RI Pungut Pajak Pada Bisnis Aset Kripto
Direktorat Jenderal Pajak RI telah menetapkan akan memungut pajak terhadap bisnis aset kripto. Pungutan tersebut ditetapkan sebagai pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Kebijakan tersebut efektif diberlakukan mulai 1 Mei 2022. Apa alasan pemerintah mengenakan PPN dan PPh terhadap kripto? Melansir indonesia.go.id, salah satu alasan pemerintah mengenakan PPN dan PPh terhadap kripto adalah […]