NEWS
-
WP Tunjukkan Iktikad Baik, Kantor Pajak Kembalikan Harta yang Disita
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang melakukan pencabutan penyitaan harta kekayaan seorang wajib pajak yang menjabat sebagai direktur dari sebuah perusahaan konstruksi gedung atau bangunan pada 19 November 2024. Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Sintang Renaldy Rizky Ramadani menjelaskan kantor pajak sebelum melakukan penyitaan telah melakukan prosedur tindakan penagihan pajak. Adapun aset wajib […]
-
Kode Verifikasi MFA untuk Login DJP Online Hanya Berlaku Dua Jam
Kode verifikasi atau token yang diterima oleh wajib pajak melalui email atau SMS saat akan login ke DJP Online berlaku 2 jam saja. Sementara itu, token yang dikirimkan melalui aplikasi MPajak hanya berlaku 30 menit. Informasi ini perlu diketahui wajib pajak lantaran skema verifikasi ganda untuk masuk ke DJP Online mulai diberlakukan. Otoritas pajak memang […]
-
Begini Perincian Batasan Natura dan Kenikmatan yang Bebas PPh
JAKARTA. Terdapat batasan atas natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh. Penetapan jenis dan batasan tertentu atas natura dan kenikmatan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66/2023. Jenis natura dan kenikmatan dengan batasan tertentu yang dikecualikan dari objek PPh tersebut tercantum pada bagian Lampiran PMK 66/2023. Ada 11 jenis natura dan kenikmatan […]
-
Coretax Belum Dipakai untuk Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024
Ditjen Pajak DJP menjawab kebingungan wajib pajak terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024. Pasalnya, implementasi coretax system sudah berlaku 1 Januari 2025. Dengan begitu, lapor SPT Tahunan harus pakai coretax atau masih pakai DJP Online? Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Kamis 5/12/2024. Ternyata, […]
-
APBN 2025: Target Setoran PPh Badan Turun 14%, PPh Pasal 21 Naik 46%
JAKARTA, Pemerintah menurunkan target penerimaan PPh badan pada tahun depan. Sebaliknya, target penerimaan PPN dalam negeri dan PPh Pasal 21 meningkat signifikan. Merujuk pada Lampiran I Peraturan Presiden (Perpres) 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, penerimaan PPh badan pada tahun depan ditargetkan hanya senilai Rp369,95 triliun. “Penerimaan perpajakan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak […]