NEWS
-
Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Maret 2025 Capai 0,43% dari PDB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2025 mencapai 0,43% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Perlu diketahui, APBN mencatatkan defisit lantaran penerimaan negara lebih rendah dari belanja negara. Sejak Januari 2025, APBN memang sudah mencatatkan defisit. Realisasi APBN tersebut berdasarkan data bruto terdiri dari, realisasi penerimaan pajak […]
-
Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Kontraksi 18,1% hingga Maret 2025
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 senilai Rp322,6 triliun. Realisasi ini setara 14,7% dari target Rp2.189,3 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 18,1% (year-on-year/yoy). Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak telah mengalami pembalikan. “Pada Maret, penerimaan pajak bruto kita sudah turnaround. Yang tadinya growth-nya minus 13% bulan Januari, […]
-
Perpanjang Waktu Pelaporan SPT Tahunan, Bisa Lewat Fitur e-PSPT
Pemberitahuan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 masih disampaikan melalui e-PSPT. Layanan e-PSPT merupakan fitur yang digunakan, baik oleh orang pribadi maupun badan, untuk menyampaikan permohonan perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan secara online. Fitur e-PSPT dapat diakses melalui DJP Online atau perpanjanganspt.pajak.go.id. “Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan untuk tahun pajak […]
-
Dampak Tarif 32% Trump, Ekspor Turun dan Penerimaan Pajak Tertekan
Rencana penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap (AS) sejumlah produk impor dari Indonesia memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Namun, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai dampak kebijakan ini terhadap penerimaan pajak Indonesia kemungkinan akan terbatas, meskipun tetap perlu diwaspadai. Fajry bilang, untuk memahami dampak […]
-
Pemprov Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2025, Berlaku Mulai Hari Ini
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta kembali memberikan insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2. Beleid yang diteken Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo pada 25 Maret 2025 tersebut mulai berlaku hari ini, 8 April 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah Jakarta Lusiana Herawati mengklaim insentif PBB-P2 tahun 2025 itu merupakan bentuk dukungan Pemprov Jakarta […]