NEWS
-
Bikin Nangis Peternak! Susu Impor Australia Bebas Pajak, Ini Aturannya
Aksi protes para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah yang viral di media sosial akhirnya berbuntut panjang. Satu per satu menteri di Kabinet Merah Putih akhirnya buka suara. Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara tegas telah menangguhkan sementara impor susu untuk 5 perusahaan yang menolak […]
-
IEF Sarankan Pemerintah Fokus ke Penerimaan Pajak Sektor Informal dan Digital
Pemerintah menghadapi tantangan besar untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, atau tumbuh sekitar 13,9% dibanding outlook tahun 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat memperkirakan, perekonomian global pada tahun depan cenderung stagnan. Di sisi lain, harga komoditas diprediksi mengalami moderasi, yang bisa memengaruhi penerimaan […]
-
Hitung Cermat Penerapan Kenaikan Tarif PPN 12%
PEMERINTAH diminta cermat dalam memutuskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku mulai tahun 2025. Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Edi Slamet Irianto, meski kenaikan tarif PPN menjadi 12% telah diatur dalam undang-undang, kebijakan ini sebaiknya dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi […]
-
Pekerjaan Berat Genjot Penerimaan Pajak
Pemerintah perlu menyiapkan anggaran jumbo untuk melancarkan sederet program prioritas tahun 2025, seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, membangun 3 juta rumah hingga membuka lapangan pekerjaan. Untuk memenuhi program itu, pemerintah mesti menggenjot penerimaan, terutama dari setoran perpajakan. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun depan mencapai Rp 2.189,3 triliun. Angka tersebut meningkat 13,9% dibandingkan dengan […]
-
Ini Aturan Pengiriman Keputusan dan Dokumen Elektronik ke Wajib Pajak
PMK 81/2024 turut mengatur ketentuan pengiriman keputusan dalam bentuk elektronik dan dokumen elektronik yang diterbitkan oleh dirjen pajak. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PMK 81/2024, dirjen pajak mengirim keputusan dan dokumen elektronik kepada wajib pajak dalam bentuk elektronik melalui akun wajib pajak dan/atau pos elektronik wajib pajak yang terdaftar dalam sistem administrasi Ditjen […]