NEWS
-
Hore, Insentif Pajak Beli Rumah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024
Pemerintah kembali memperpanjang insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga akhir tahun Desember 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan untuk memperkuat sektor perumahan dalam negeri. “Penguatan insentif fiskal untuk sektor perumahan, dalam hal ini APBN, kembali melakukan relaksasi PPN yang ditanggung […]
-
Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak
Wajib pajak yang ingin mencabut penetapan status suspend dan dapat kembali menerbitkan faktur pajak harus menyampaikan klarifikasi sesuai dengan ketentuan dalam PER-19/PJ/2017 s.t.d.d PER-16/PJ/2018. Sesuai dengan PER-19/PJ/2017 s.t.d.d PER-16/PJ/2018, status suspend adalah keadaan di mana sertifikat elektronik yang dimiliki wajib pajak dinonaktifkan untuk sementara waktu secara jabatan oleh DJP sehingga wajib pajak tidak dapat menerbitkan […]
-
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar melakukan pemindahbukuan rekening penanggung pajak yang telah disita sebelumnya di KCU Bank BCA, Kota Bandar Lampung pada 10 Oktober 2024. Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Natar Alivo Pradana mengatakan tindakan penagihan aktif tersebut dilakukan terhadap wajib pajak badan berinisial PT WTB. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mengamankan […]
-
Nasib Badan Penerimaan Negara Usai Prabowo Jadi Presiden, Sri Mulyani Menkeu
Nasib Badan Penerimaan Negara yang sebelumnya digadang-gadang Prabowo-Gibran, belum jelas. Rencana awal, Badan Penerimaan Negara akan menggantikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Dengan kata lain, urusan penerimaan pajak dan bea cukai akan ditangani Badan Penerimaan Negara. Namun, setelah Presiden Prabowo menarik Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi Menteri Keuangan (Menkeu), pembentukan Badan Penerimaan […]
-
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru
Wajib pajak dapat melihat perkembangan proses pemeriksaan bukti permulaan (bukper) yang tengah dilakukan petugas pajak secara online seiring dengan diterapkannya coretax administration system. Dalam aplikasi coretax, terdapat 4 fitur baru yang dapat memudahkan wajib pajak. Keempat fitur baru ini ialah notifikasi, flagging, korespondensi elektronik, dan pengajuan pengungkapan ketidakbenaran secara elektronik. “Nanti, akan ada 4 fitur […]