NEWS
-
Rasio Pajak RI Rendah, Beban Fiskal Jadi Bertambah
Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab beban fiskal bertambah. Asal tahu saja, tax ratio Indonesia pada tahun 2023 tercatat hanya sebesar 10,32%. Sementara pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,12%. Tax ratio tersebut masih kecil dibandingkan dengan negara Asia Pasifik yang mencapai 19,8%, serta negara OECD yang berada pada […]
-
Pengusaha Ritel Minta Wacana PPN 12% Ditunda Hingga 2026
Kalangan pengusaha ritel mengkritik rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Ketua Umum Asosiasi Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengatakan, untuk memperkuat perdagangan dalam negeri pemerintah semestinya saat ini mendukung para pengusaha ritel untuk mendongkrak penjualan. Dengan penjualan yang meningkat, kata dia, dapat menambah omzet pengusaha sehingga […]
-
Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini, Bea Masuk Ditangguhkan Hingga Tak Dipungut Pajak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta (Kanwil Bea Cukai Jakarta) berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Suryamandiri Tekstilbuana, perusahaan manufaktur tersebut bergerak di bidang tekstil atau pakaian yang aktif sejak tahun 2019. Dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat, perusahaan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas […]
-
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Mal Khawatir Daya Beli Masyarakat Lesu
Pemerintah memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan tetap naik menjadi 12% di tahun depan. Menurut Menkeu, naiknya tarif PPN menjadi 12% ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menanggapi rencana pemberlakuan PPN 12% di awal tahun 2025, Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyarankan agar […]
-
Potongan Fee untuk Driver Ojek Online Tinggi, Sudah Termasuk Pajak?
Driver ojek online (ojol) menyayangkan tingginya potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra driver. Selama ini upah yang mereka terima dipotong 20% hingga 30% untuk disetorkan kepada aplikator. Hal ini menyebabkan pendapatan bersih yang diterima menjadi makin sedikit. Sebenarnya, pemerintah membatasi potongan biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15%. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP-667/2022. Hanya saja, […]