Mindblown: a blog about philosophy.

  • Manfaatkan! Program Diskon BPHTB PTSL 30 Persen Diperpanjang Lagi

    Manfaatkan! Program Diskon BPHTB PTSL 30 Persen Diperpanjang Lagi

    Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mengumumkan memperpanjang insentif diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan diskon BPHTB diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Kota Semarang. Diskon BPHTB PTSL […]

  • Penerimaan Bea Keluar Seret, Setoran Cukai Bisa Jadi Andalan

    Penerimaan Bea Keluar Seret, Setoran Cukai Bisa Jadi Andalan

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan bea keluar pada tahun 2024 sebesar Rp 17,5 triliun. Target tersebut turun 11,5% jika dibandingkan dengan outlook tahun ini sebesar Rp 19,8 triliun. Berdasarkan catatan, memang kinerja bea keluar menunjukkan penurunan sejak adanya kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA). Misalnya saja pada tahun 2022, bea keluar mampu tumbuh 15,2% atau […]

  • Cek Apartemen Milik WP Prominen, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

    Cek Apartemen Milik WP Prominen, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

    Petugas pajak mengadakan kunjungan ke beberapa apartemen milik salah satu wajib pajak orang pribadi prominen yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur pada 10 Agustus 2023. KPP Pratama Semarang Timur menugaskan Account Representative (AR) KPP Pratama Semarang Timur Ali Subhi dan Patah Fatwa Ilmawan. Kegiatan kunjungan tersebut diselenggarakan selama 2 hari. “Keduanya […]

  • PMK Baru, Ditjen Pajak Bisa Sampaikan SKP Secara Elektronik

    PMK Baru, Ditjen Pajak Bisa Sampaikan SKP Secara Elektronik

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2023 membuka ruang bagi Ditjen Pajak (DJP) untuk menyampaikan surat ketetapan pajak (SKP) dan surat tagihan pajak (STP) kepada wajib pajak secara elektronik. Merujuk pada Pasal 36 ayat (3) PMK 80/2023, SKP dan STP dapat disampaikan kepada wajib pajak secara elektronik bila sistemnya sudah tersedia. “Penyampaian SKP, SKP PBB, STP, dan […]

  • Mulai 2024, Wajib Pajak Tak Lagi Daftarkan Kantor Cabang agar Ber-NPWP

    Mulai 2024, Wajib Pajak Tak Lagi Daftarkan Kantor Cabang agar Ber-NPWP

    Mulai 1 Januari 2024, jika memiliki kantor cabang, wajib pajak tidak perlu lagi mendaftarkannya untuk mendapat NPWP cabang. Kebijakan tersebut merupakan implikasi dari penggunaan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang. Hal tersebut menjadi salah satu ketentuan yang diatur dalam PMK 112/2022. “Mulai 1 Januari 2024, … wajib […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only