NEWS

  • Mulai Hari Ini, NIK Bisa Digunakan untuk 7 Layanan Pajak Ini

    Mulai Hari Ini, NIK Bisa Digunakan untuk 7 Layanan Pajak Ini

    Nomor induk kependudukan (NIK) resmi bisa digunakan untuk sejumlah layanan perpajakan wajib pajak (WP) terhitung mulai Senin (1/7/2024) hari ini. Hal ini menyusul dengan implementasi pemanfaatan NIK sebagai NPWP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136 Tahun 2023, NPWP 16 digit dengan […]

  • Jokowi Bakal Atur Ulang Pajak IUPK dan HBA Batu Bara

    Jokowi Bakal Atur Ulang Pajak IUPK dan HBA Batu Bara

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera menggelar rapat terkait pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada pekan depan. Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan saat ini pengaturan masih dalam tahap kajian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini disampaikannya usai mengikuti […]

  • Sanksi Jika Tidak Padankan NIK dengan NPWP Beserta Kendala yang Muncul

    Sanksi Jika Tidak Padankan NIK dengan NPWP Beserta Kendala yang Muncul

    Wajib pajak (WP) diminta untuk memadankan NIK dengan NPWP. Batas akhir pemadanan dapat dilakukan pada 30 Juni 2024.Apabila masyarakat terlambat atau bahkan tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP akan ada sanksi dan kendala yang terjadi. Hal itu menjadi konsekuensi bagi WP karena tidak melakukan pemadanan. Berikut penjelasan lengkap mengenai sanksi jika tidak padankan NIK dengan […]

  • DJP Online Error 500, Penyebab dan Cara Mengatasinya

    DJP Online Error 500, Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Saat hendak melaporkan SPT Pajak secara daring melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa kode error terkadang muncul. Salah satunya, adalah DJP Online Error 500 yang membuat wajib pajak tidak dapat melanjutkan prosesnya. Kode error 500 yang muncul pada halaman DJP Online umum terjadi pada musim pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan pada aplikasi e-Filing […]

  • Pemerintah Disarankan Melakukan Relaksasi Tarif PPN

    Pemerintah Disarankan Melakukan Relaksasi Tarif PPN

    Pemerintah disarankan untuk melakukan relaksasi terhadap penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini 11 persen dan 12 persen di 2025, menjadi 7-8 persen. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan relaksasi itu memacu kontribusi sektor manufaktur terhadap devisa negara. “Perlu dukungan dari pemerintah untuk jaga demand side lewat relaksasi tarif PPN,” […]

WhatsApp WA only