Mindblown: a blog about philosophy.

  • PPN 12% Mengerek Penerimaan Negara

    PPN 12% Mengerek Penerimaan Negara

    Pemerintah akan menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun depan. Dengan demikian, pundi-pundi penerimaan negara dari setoran PPN bakal bertambah pada tahun depan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Fery Irawan menjelaskan, kenaikan tarif PPN diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). “Tujuan dari penyesuaian tarif tersebut untuk optimalisasi […]

  • Daftar Barang dan Jasa yang Bebas dari Tarif PPN 12%

    Daftar Barang dan Jasa yang Bebas dari Tarif PPN 12%

    Penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 tidak serta merta bagi semua barang dan jasa. Dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP), tertulis daftar barang dan jasa yang terbebas dari pajak tersebut. Sebelumnya, pemerintah telah lebih dahulu menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada […]

  • Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

    Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

    Melalui Klinik Pajak, Program studi (Prodi) Administrasi Perpajakan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) kembali menyelenggarakan Tax Action 2024. Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Padang Wicaksono menyebut Tax Action dapat menjadi wadah bagi mahasiswa mempraktikkan hasil pembelajaran. Menurutnya, mahasiswa yang turut serta juga dapat memperoleh pengalaman sebelum terjun ke industri perpajakan. “Saya yakin bahwa mahasiswa […]

  • Pemerintah akan Kerek Tarif PPN Jadi 12% di 2025, Daya Beli Masyarakat Bisa Terpukul

    Pemerintah akan Kerek Tarif PPN Jadi 12% di 2025, Daya Beli Masyarakat Bisa Terpukul

    Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Penyesuaian tarif ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,” […]

  • PBJT Hiburan Karaoke 75%, Ini Tarif Pajak di Ibu Kota Provinsi Aceh

    PBJT Hiburan Karaoke 75%, Ini Tarif Pajak di Ibu Kota Provinsi Aceh

    Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengatur kembali ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pengaturan kembali tersebut dilakukan melalui Qanun Kota Banda Aceh 1/2024. Qanun tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang(UU) 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah (HKPD). Beleid yang mulai berlaku pada 8 Januari 2024 inisekaligus menggantikan sejumlah qanun […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only