NEWS
-
Pengusaha Pindah ke IKN Harus Penuhi Substansi Ekonomi? Ini Aturannya
JAKARTA, Pelaku usaha yang ingin memperoleh fasilitas pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan/atau kantor regional ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kriteria tersebut di antaranya adalah memiliki substansi ekonomi di IKN sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) 12/2023. Kementerian Keuangan pun telah memperjelas […]
-
Kejar Target Penerimaan Perpajakan 2025, Pemerintah Ungkap 5 Tantangan
JAKARTA, Pemerintah memandang kinerja penerimaan perpajakan 2025 masih akan dihadapkan pada berbagai tantangan. Untuk itu, pemerintah mengusulkan target rasio perpajakan pada kisaran 10,09% – 10,29% pada 2025. Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, disebutkan setidaknya 5 tantangan yang akan memengaruhi upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan tersebut. “Beberapa tantangan itu antara […]
-
Kemenkeu Tambah Jenis Jasa Keuangan yang Dapat Insentif PPh di IKN
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28/2024, pemerintah memerinci kegiatan usaha yang berhak memperoleh fasilitas pajak penghasilan (PPh) di financial center Ibu Kota Nusantara (IKN). Merujuk pada Pasal 33 ayat (4) PMK 28/2024, terdapat 16 kegiatan usaha jasa keuangan lainnya yang dinyatakan dapat memanfaatkan fasilitas pengurangan PPh badan sebesar 85% di IKN. “Kegiatan usaha sektor […]
-
Sri Mulyani Serahkan Kenaikan Tarif PPN 12% ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2024. Namun, Sri Mulyani akan menyerahkan implementasi kebijakan tersebut kepada pemerintahan baru yang sudah terpilih. Artinya, kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025 baru akan diputuskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Mengenai (kenaikan […]
-
Inilah Jenis Kendaraan yang Bebas PPN di IKN Nusantara di Kaltim dan Ketentuannya
Inilah jenis kendaraan yang bakal bebas atau tidak akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di IKN Nusantara di Kaltim. Pemerintah tidak akan memungut PPN bagi kendaraan-kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani […]