NEWS
-
Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tidak Menaikkan Pajak 2026
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah Kementerian Keuangan untuk tidak menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada 2026. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, keberpihakan dan kepastian kebijakan pajak merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme […]
-
Apindo Respons Janji Pemerintah Tak Tambah Pajak Baru di 2026
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons pernyataan pemerintah yang memastikan tidak ada penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026. Mereka menilai kepastian kebijakan perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas usaha. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan langkah pemerintah memaksimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme pajak dinilai lebih tepat […]
-
Pengusaha Minta ke Pemerintah Agar Cukai Tak Naik
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah agar tidak ada rencana kenaikan tarif serta penerapan cukai baru di tahun depan. Hal ini menyusul dengan pernyataan Kementerian Keuangan yang memastikan tidak akan ada penerapan tarif pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada pada 2026. Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani mengapresiasi serta menyambut baik komitmen […]
-
Pemerintah Bakal Optimalkan CRM untuk Awasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun. Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan, pemerintah akan mengoptimalkan compliance risk management (CRM) dalam melakukan pengawasan kepatuhan terhadap wajib pajak. “Penerimaan pajak pada RAPBN 2026 diperkirakan Rp2.357,7 triliun yang didukung oleh proyeksi perekonomian nasional dan kebijakan teknis […]
-
Begini Ketentuan Laporan Penerimaan Negara dari Usaha Hulu Migas
Ditjen Pajak (DJP) memerinci format dan tata cara pengisian laporan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu minyak bumi dan/atau gas bumi (migas). Perincian tersebut tercantum dalam Perdirjen pajak No. PER-11/PJ/2025. Sesuai dengan ketentuan, kontraktor yang bertindak sebagai operator maupun partner wajib menyusun laporan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja yang bersangkutan. […]