NEWS
-
Jual Kakao dengan PPN Besaran Tertentu, PKP Wajib Pemberitahuan ke DJP
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak mengingatkan pengusaha kena pajak (PKP) yang penyerahannya memakai besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan PPN terutang wajib menyampaikan pemberitahuan. Penjelasan dari otoritas pajak tersebut merespons cuitan warganet yang menanyakan perlu tidaknya pemberitahuan ke kantor pajak atas penyerahan kakao dan kopra yang menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan […]
-
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak untuk Kebutuhan TNI pada Tahun 2025
Pemerintahmemberikan sederet insentif pajak bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tahun anggaran 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken tiga aturan baru yang menjadi dasar pemberian insentif pajak bagi peralatan TNI untuk tahun anggaran 2025. Mulai dari kuda kavaleri, perlengkapan operasi militer, hingga sistem persenjataan strategis kini mendapatkan fasilitas fiskal berupa pembebasan maupun pajak pertambahan […]
-
Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemda Siapkan Aturan Mainnya
Pemkab Majalengka bakal menghapus tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi wajib pajak di daerahnya. Bupati Majalengka Eman Suherman meyakini kebijakan tersebut akan meringankan beban warga Majalengka, khususnya masyarakat miskin yang selama ini kesulitan melunasi tunggakannya. “Terutama masyarakat miskin, itu yang kita prioritaskan. Jangan sampai mereka terbebani tunggakan pajak yang sebenarnya sudah tidak mungkin terbayarkan […]
-
Ingat, Rumah dengan PPN DTP Tak Boleh Dipindahtangankan Selama 1 Tahun
Rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) yang dibeli dengan memanfaatkan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) tidak boleh langsung dipindahtangankan. Larangan pemindahtanganan tersebut tercantum dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e PMK60/2025. Berdasarkan pasal tersebut, larangan pemindahtanganan berlaku selama 1 tahun sejak penyerahan rumah tapak atau satuan rusun. “PPN terutang atas penyerahan […]
-
Sri Mulyani, Janji Pajak Tidak Naik, dan Lonjakan Utang Baru pada 2026
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar di bidang fiskal. Pada tahun 2026, pemerintah berencana menarik utang baru dengan nilai fantastis, yakni Rp 781,8 triliun. Dengan tambahan utang sebesar itu, tentunya akan semakin mempersempit ruang fiskal negara di tahun-tahun berikutnya. Belum lagi utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2025, sebagaimana dikutip dari KONTAN, mencapai […]