NEWS
-
Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak
Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menggali potensi penerimaan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah PAD. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan target PAD pada tahun ini ditetapkan senilai Rp400 miliar. Untuk mencapai target itu, lanjutnya, pemkab perlu mendongkrak penerimaan dari sektor pajak yang notabene merupakan kontributor utama. “Idealnya, PAD kita bisa mencapai 20% […]
-
Kantor Pajak Edukasi Notaris Soal Validasi PPh PHTB Online Via Coretax
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Coretax DJP pada 8 Juli 2025. Kelas kali ini diikuti oleh para notaris. Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengatakan kegiatan bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para notaris dalam memanfaatkan Coretax DJP sebagai sarana validasi PPh atas pengalihan tanah […]
-
Ditjen Pajak Merilis 185.000 Surat Permintaan Penjelasan Data untuk Wajib Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan 185.000 surat cinta atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hingga 25 Juli 2025. Penerbitan surat ini diklaim sebagai bagian dari langkah rutin pengawasan kepatuhan wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, menegaskan bahwa langkah ini tidak semata-mata dipicu oleh kondisi penerimaan negara, […]
-
Pengumuman! Beli Rumah Sampai Akhir Tahun Bebas Pajak
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan keringanan pajak pembelian properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% pada semester II-2025. “Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat (25/7/2025). […]
-
Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak
Pemkot Gorontalo mencatat terdapat 23 pelaku usaha restoran dan tempat hiburan yang tidak pernah membayar pajak ke kas daerah padahal telah beroperasi selama bertahun-tahun. Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto menyebut 19 wajib pajak di antaranya restoran dan 4 tempat hiburan. Sisanya, terdapat 16 wajib pajak hotel dan restoran dengan tunggakan pajak mencapai Rp369 juta. […]