NEWS
-

Simak, Ini Lampiran SPT Masa Bea Meterai yang Bisa Pakai Skema Impor
JAKARTA. Pemungut bea meterai wajib menyampaikan SPT Masa Bea Meterai. Pemungut bea meterai adalah pihak yang wajib memungut bea meterai yang terutang atas dokumen tertentu. Atas pemungutan tersebut, pemungut bea meterai harus menyetorkan dan melaporkan bea meterai yang dipungutnya. Nah, pelaporan bea meterai yang telah dipungut dilakukan menggunakan SPT Masa Bea Meterai. “Surat Pemberitahuan Masa […]
-

Efisiensi Anggaran Berisiko Tahan Pertumbuhan Pajak pada Kuartal II
JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kinerja penerimaan pajak pada awal tahun 2026 masih ditopang faktor musiman yang kuat, namun berpotensi melambat pada kuartal berikutnya seiring arah kebijakan fiskal yang lebih ketat. Yusuf menjelaskan bahwa pada kuartal I, momentum Ramadan dan Idulfitri hampir selalu mendorong konsumsi rumah tangga. Peningkatan […]
-

OJK: Insentif PPN DTP 100% Berdampak Positif bagi Asuransi Properti
JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% sepanjang 2026 untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen), dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar. Sebagai informasi, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah […]
-

OPINI: Ketika Pajak Mengubah Perilaku Ekonomi
JAKARTA. Mengapa rasio pajak Indonesia sulit naik? Jawaban yang sering muncul adalah kepatuhan masyarakat yang masih rendah atau besarnya sektor informal. Namun, ada kemungkinan lain yang jarang dibicarakan: bisa jadi desain sistem pajak itu sendiri ikut membentuk perilaku ekonomi masyarakat. Rasio pajak Indonesia masih berkisar sekitar 10% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini jauh […]
-

Prabowo Komitmen Pertahankan Defisit APBN di 3% PDB
JAKARTA, Pemerintah menegaskan pelebaran defisit APBN ke level di atas 3% dari PDB hanya dimungkinkan pada masa krisis seperti pandemi Covid-19. Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mematuhi batas defisit pada UU Keuangan Negara dan tidak akan mengubah ketentuan yang ada, kecuali bila terdapat kondisi krisis seperti pandemi Covid-19. “Saya berharap kita tidak perlu […]
WA only