Mindblown: a blog about philosophy.
-
Di Negara Ini, Unggah Bukti Transaksi Kena Pajak Bisa Dapat Mobil Baru
Otoritas Pajak Kamboja (General Department of Taxation/GDT) meluncurkan aplikasi Undian Berhadiah. Tujuannya, mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan aplikasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengunggah bukti transaksi yang sudah dikenakan pajak. Nantinya, pengunggah bukti transaksi tersebut berkesempatan mengikuti undian berhadiah. “Program ini seperti anak panah yang bisa menembak banyak […]
-
Dana Kelolaan Reksadana Berpotensi Tumbuh pada Bulan Mei 2022
Jumlah dana kelolaan atawa Asset Under Management (AUM) industri reksadana harus mengalami penurunan pada bulan April 2022. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana pada bulan April sebesar Rp 566,44 triliun. Angka tersebut turun tipis 0,31% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 568,19 triliun. Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, salah satu yang […]
-
Donasi ke Ukraina Bisa Ditetapkan Sebagai Pengurang Pajak
Parlemen Republik Ceko mengesahkan beleid baru mengenai pemberian insentif pajak terhadap wajib pajak yang memberikan donasi ke Ukraina. Dalam beleid tersebut, donasi yang diberikan kepada Ukraina ditetapkan sebagai pengurang pajak. Donasi yang dapat diklaim sebagai pengurang pajak maksimal sebesar 30% dari penghasilan kena pajak. “Aturan ini bertujuan untuk mendorong pemberian bantuan finansial kepada Ukraina di […]
-
Mobilitas Membaik, Masyarakat Makin Yakin terhadap Kondisi Ekonomi
Kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini meningkat pada April 2022. Berdasarkan hasil survei Danareksa Research Institute (DRI), ini tercermin dari Indeks Keyakinan Ekonomi (IKE) Saat Ini sebesar 48,4, atau naik 1,9% poin dari 47,5 pada bulan bulan sebelumnya. “Konsumen lebih yakin dengan perbaikan di pasar ketenagakerjaan seiring dengan mobilitas yang sudah mulai kembali ke […]
-
Wajib Pajak yang Tak Merespons SP2DK Berpotensi Diperiksa DJP
Wajib pajak perlu merespons surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang diberikan oleh kantor pelayanan pajak (KPP). Jika pada laporan hasil permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (LHP2DK) disimpulkan wajib pajak tidak memberikan penjelasan atas SP2DK, wajib pajak bersangkutan berpotensi diperiksa oleh Ditjen Pajak (DJP). “Terhadap simpulan seperti dimaksud pada huruf b) … […]
Got any book recommendations?