NEWS
-
Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 8,2 Triliun Dari Setoran Pajak Digital
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan 31 Agustus 2022, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital sebesar Rp8,2 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp3,5 triliun setoran tahun 2022. Selain itu, pemerintah telah […]
-
Alasan Faisal Basri Usulkan Batu Bara Kena Pajak 25 Persen
Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengusulkan agar sektor batu bara dikenakan pajak 25 persen. Alasannya, demi mencegah anggaran subsidi BBM semakin membengkak. “Sektor batu bara dipajakin saja 25 persen minimum. Toh, mereka tanpa usaha apa-apa dapat durian runtuh (lonjakan harga komoditas),” ujarnya dalam diskusi virtual bersama CNNIndonesia.com, Jumat (9/9) malam. Faisal menilai pungutan sektor batu bara seharusnya […]
-
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 8,2 Triliun dari Pajak Digital
JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp 8,2 triliun dari dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Perdagangan yang Menggunakan Sistem Elektronik (PMSE) hingga akhir Agustus 2022. Angka penerimaan pajak digital itu berasal dari 106 pelaku usaha PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara. Adapun pemungutan PPN PMSE ini sudah berjalan […]
-
Ekonom: Keseimbangan Arus Valas Jadi Penyebab Cadangan Devisa Stabil
Bank Indonesia (BI) melaporkan, cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat US$ 132,2 miliar. Angka ini tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan posisi pada Juli 2022 yang juga sebesar US$ 132,2 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan posisi cadangan devisa pada Agustus 2022 tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan […]
-
Sri Mulyani Sudah Kantongi Pajak Digital Rp 8,2 Triliun
Jakarta Sampai dengan 31 Agustus 2022, pemerintah kumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital sebesar Rp8,2 triliun. Jumlah pajak tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp3,5 triliun setoran tahun 2022. Selain itu, pemerintah telah menunjuk 127 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut […]