NEWS
-
DJP: Harta yang diungkap Peserta PPS Capai Rp 131,4 triliun
Menjelang akhir Juni 2022, yang merupakan tenggat bagi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) besutan Dirjen Pajak (DJP), harta yang diungkap oleh para peserta PPS mencapai Rp 131,4 triliun. Jumlah harta tersebut berasal dari 63.508 peserta, yang terlampir dalam 74.675 surat keterangan, sebagaimana dikutip dari Katadata.co.id pada Selasa (7/6/2022). “Data per 7 Juni pukul 08.00 WIB, jumlah […]
-
Pemprov DKI Jakarta Tebar Insentif PBB Tahun 2022
JAKARTA. Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Dalam aturan ini, gubernur menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa Rumah Tapak yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan […]
-
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan PBB-P2 Bagi Rumah Tapak dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Dalam pasal […]
-
DKI Jakarta Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Ibu Kota dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. “Pajak daerah […]
-
Demi Pulihkan Ekonomi Warga, Anies Terbitkan Pergub Insentif Pajak Bangunan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan beragam insentif fiskal kepada warga ibukota, mulai dari diskon pajak hingga penghapusan sanksi seluruh pajak daerah yang menjadi kewenangannya. Insentif fiskal serta kemudahan pembayaran pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Pedesaan dan Perkotaan sebagai upaya […]