NEWS

  • Tarif PNBP Batubara Naik, Pebisnis Minta Insentif

    Tarif PNBP Batubara Naik, Pebisnis Minta Insentif

    JAKARTA. Pemerintah menetapkan aturan terbaru mengenai perlakuan perpajakan dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor batubara. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 yang berlaku efektif 18 April 2022 ini, ada sejumlah ketentuan baru, antara lain penetapan tarif PNBP bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara […]

  • Kantor Pajak Sosialisasikan Aturan Baru kepada 12 Pengusaha Konstruksi

    Kantor Pajak Sosialisasikan Aturan Baru kepada 12 Pengusaha Konstruksi

    Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan kepada para pengusaha jasa konstruksi di Kaimana, Papua Barat pada 1 April 2022. Kepala KP2KP Kaimana Suwandi menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai peraturan pajak terbaru dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 9/2022 dan perubahan tarif PPN sebagaimana diamanatkan UU Harmonisasi Peraturan […]

  • Bukti Pungut PPN Kripto Disamakan dengan Faktur Pajak, Ini Kata DJP

    Bukti Pungut PPN Kripto Disamakan dengan Faktur Pajak, Ini Kata DJP

    Ditjen Pajak (DJP) menyatakan bukti pungut pajak pertambahan nilai (PPN) yang diberikan oleh exchanger atau bursa aset kripto dapat menjadi dokumen dipersamakan dengan faktur pajak. Pelaksana Direktorat Peraturan Perpajakan I DJP Andhika Bibing mengatakan pengusaha kena pajak (PKP) tidak perlu lagi membuat faktur pajak atas perdagangan aset kripto yang merupakan kegiatan usahanya lantaran sudah ada […]

  • Pelaporan SPT Tahunan Baru Mencapai 12 Juta

    Pelaporan SPT Tahunan Baru Mencapai 12 Juta

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat: Realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 mencapai 12,05 juta pada 18 April 2022 lalu. Padahal, batas akhir pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi telah berakhir pada 31 Maret 2022. Sementara bagi wajib pajak badan hingga 30 April 2022 […]

  • PPN Pada Faktur Pajak Tidak Lengkap Tidak Bisa Dikreditkan, Kecuali..

    PPN Pada Faktur Pajak Tidak Lengkap Tidak Bisa Dikreditkan, Kecuali..

    Secara umum, PER-03/PJ/2022 mengatur PPN yang tercantum dalam faktur pajak yang diisi secara tidak lengkap adalah pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan. Hal ini diatur pada Pasal 31 ayat (4) PER-03/PJ/2022. Meski demikian, Pasal 38 angka 1 PER-03/PJ/2022 mengatur 5 kondisi yang membuat ketentuan Pasal 31 ayat (4) menjadi dikecualikan sehingga pajak masukan pada faktur […]

WhatsApp WA only