NEWS
-
Begini Mekanisme Penyesuaian Tarif PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penyesuaian tarif atas penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) kegiatan membangun sendiri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 Pajak pertambahan Nilai atas Kegiatan Sendiri, atas perubahan dari sebelumnya yaitu, PMK Nomor 163/PMK.03/2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri. […]
-
Catat! Bangun Rumah Sendiri Dikenakan PPN, Begini Kriterianya
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penyesuaian tarif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 Pajak pertambahan Nilai atas Kegiatan Sendiri, atas perubahan dari sebelumnya yaitu, PMK Nomor 163/PMK.03/2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan […]
-
PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Baru Diskon PPnBM Naik per April
Harga mobil baru yang masuk dalam program diskon PPnBM mengalami kenaikan karena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11 persen dan perubahan skema pemberian diskon per April.Pemerintah meninggikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April yang meliputi produk otomotif. Aturan ini membuat produsen mesti menyesuaikan harga jual ke konsumen. Sementara itu skema diskon PPnBM periode […]
-
Negara ini Belum Sepakat, Pajak Minimum Global Berpotensi Tertunda
WARSAWA, Polandia menolak arahan Uni Eropa (UE) untuk merombak kode etik perpajakan. Perombakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Pilar 2 OECD, yaitu mengenai tarif pajak global minimum 15%. Kepala Pendapatan Polandia Magdalena Rzeczkowska mengumumkan negaranya tidak akan mendukung arahan Uni Eropa tersebut. Dia menilai Uni Eropa seharusnya menjalankan Pilar 1 dan Pilar 2 OECD secara […]
-
Catat, e-Faktur Di-upload dan Disetujui DJP Paling Lambat Tanggal 15
JAKARTA, Melalui PER-03/PJ/2022, Ditjen Pajak (DJP) juga mengatur ketentuan batas akhir pengunggahan e-faktur. Adapun sesuai dengan Pasal 12 ayat (2), e-faktur merupakan sebutan untuk faktur pajak berbentuk elektronik. Faktur pajak ini dibuat dengan menggunakan aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh DJP serta dicantumkan tanda tangan elektronik. “E-faktur … wajib diunggah (di-upload) ke Direktorat […]