NEWS
-
Kena Pukul Lagi
Pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 yang melambat menjadi 4,95% harusnya menjadi cermin pemerintah untuk menentukan kebijakan ekonomi ke depan yang lebih realistis. Pemerintah juga sudah seharusnya tidak memaksakan menerapkan kebijakan ekonomi yang membebani masyarakat. Apalagi ekonomi Indonesia sangat tergantung dengan konsumsi rumah tangga. Konsumsi masyarakat ini masih menjadi kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai gambaran, pada […]
-
Prospek Emsiten Semen Tak Kelabu Lagi
Program 3 juta unit rumah per tahun yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto akan memoles kinerja emiten sektor semen. Proyek ambisius tersebut diperkirakan meningkatkan permintaan semen sampai dengan lima tahun ke depan. Menurut Analis CGS CIMB Sekuritas, Bob Setiadi, pelaksanaan program tiga juta rumah tersebut masih berisiko besar. Namun, keberhasilan pelaksanaannya dapat menambah 7% permintaan […]
-
Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa
JAKARTA, Wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang melakukan pembayaran PPh atas dividen dari dalam negeri kini wajib menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 373 ayat (3) PMK 81/2024. Kewajiban tersebut terkait dengan WPOP yang menerima dividen dari dalam negeri, tetapi tidak memenuhi ketentuan pengecualian PPh atas dividen. Adapun dividen yang tidak […]
-
Pemajakan Underground Economy Jangan Cuma Gimmick
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti tantangan dan potensi penerimaan pajak dari underground economy atau non-observed economy di Indonesia. Menggunakan defisi non-observed economy dari OECD, Pengamat Pajak CITA, Fajry Akbar membagi sektor tersebut menjadi empat bagian utama, yaitu underground production, produksi ilegal, sektor informal dan produksi rumah tangga untuk penggunaan pribadi (production of household […]
-
PPN 12% Berlaku Mulai 2025, Susu, Beras & Daging Dibebaskan!
Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) naik menjadi 12% dari sebelumnya 11%. Ketetapan ini akan berlaku mulai Januari 2025. Penegasan ini, ia sampaikan saat rapat kerja dengan para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) di Komisi XI DPR. Saat itu, para anggota […]