NEWS
-
Kemenkeu Lelang 89 Aset Sitaan Pengemplang Pajak Senilai Rp 12,9 Miliar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jawa Timur melelang sebanyak 89 aset penunggak pajak dengan total nilai limit mencapai Rp 12,9 miliar. Sebanyak 89 aset tersebut diketahui berasal dari Wajib Pajak yang disita selama kuartal III-2024 sebagai optimalisasi penerimaan negara, yang berasal dari 41 KPP di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II dan II. Sedangkan, aset non […]
-
Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, dia mengatakan pihaknya tengah memetakan aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah guna menentukan tindakan yang akan diambil. “Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan […]
-
Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Jadi 12 Persen di 2025
JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025. Adapun kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi. Namun, Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga […]
-
Perluasan Objek Pajak Lebih Efektif Dongkrang Pendapatan Negara daripada Menaikkan PPN 12 Persen
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perluasan objek pajak lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan negara daripada menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Ia menilai, pemerintah bisa mempertimbangkan pajak kekayaan (wealth tax) yang berpotensi menghasilkan Rp 86 triliun per tahun. Kemudian, pajak keuntungan komoditas tak terduga (windfall profit tax) dan […]
-
Sri Mulyani soal PPN 12%: Sudah Ada Undang-undangnya!
Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). “Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu […]