NEWS
-
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun
Pemerintah resmi menetapkan APBN 2025 menjadi undang-undang melalui UU 62/2024. Dalam undang-undang tersebut, target pendapatan negara telah ditetapkan senilai Rp3.005,12 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah. “Penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp2.490,91 triliun terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional,” bunyi Pasal 4 ayat […]
-
Wakil Ketua MPR Minta Prabowo Tunda PPN 12%
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Dwiyanto Soeparno meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Langkah tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja. “Kami dari fraksi PAN akan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang, kalau bisa menundanya. […]
-
DJP Rilis Daftar Nomor Penipu Pajak, Apa Saja Modusnya?
Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan merilis daftar nomor WhatsApp penipu pajak. Para pelaku menipu dengan mengatasnamakan DJP dengan berbagai modus. Menyitir laman resmi DJP, penipuan dilakukan melalui email dan pesan singkat. Di antaranya adalah phising. Cara ini adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui […]
-
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda
Para pengusaha yang tergabung dalam Vietnam Beer-Alcohol-Beverage Association (VBA) meminta pemerintah untuk kembali menunda pengenaan cukai minuman manis. Wakil Presiden dan Sekjen VBA Chu Thi Van Anh mengatakan pengenaan cukai minuman manis dikhawatirkan menurunkan permintaan dan menurunkan kinerja industri. Menurutnya, pengenaan cukai tidak tepat dilaksanakan di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi. “Saat ini, pengusaha […]
-
Cara Ajukan Diskon Pokok PBB-P2 sebesar 100% ke Pemprov DKI Jakarta
PEMPROV DKI Jakarta memberikan beragam insentif terkait dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Keringanan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 16 Tahun 2024. Insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi, tetapi juga wajib pajak badan. Terdapat beragam bentuk insentif yang diberikan, salah satunya berupa pengurangan pokok […]