NEWS

  • DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan 2024 untuk Orang Pribadi sampai 11 April 2025

    DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan 2024 untuk Orang Pribadi sampai 11 April 2025

    JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak atau DJP hapus sanksi telat lapor SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi. Keputusan hapus sanksi telat lapor SPT Tahunan dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, melalui Kepdirjen Pajak tersebut DJP memberikan relaksasi bagi wajib pajak […]

  • Gampang Banget! Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing

    Gampang Banget! Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing

    Jakarta. Wajib pajak pribadi harus melaporkan SPT Tahunan 2024 paling lambat 31 Maret 2025, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April 2025. Keterlambatan akan dikenai sanksi administratif berupa denda. SPT atau Surat Pemberitahuan adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, termasuk harta dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Ada dua jenis […]

  • Tok! Ditjen Pajak Hapus Saksi Keterlambatan Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan

    Tok! Ditjen Pajak Hapus Saksi Keterlambatan Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan

    Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (DItjen) Pajak resmi menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.  Keputusan ini mengatur tentang kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024. Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk […]

  • Masih Menemui Kendala Coretax? Coba Minta Bantuan via Tiket Melati

    Masih Menemui Kendala Coretax? Coba Minta Bantuan via Tiket Melati

    Kementerian Perdagangan kembali merevisi peraturan mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor. Kali ini revisi dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 9/2025 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag 23/2023. Berdasarkan pertimbangan Permendag 9/2025, revisi dilakukan untuk  memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi eksportir. Revisi juga dilakukan untuk menyelaraskan dengan pelaksanaan kebijakan pengoperasian fasilitas pemurnian mineral logam komoditas […]

  • Otoritas Pajak Kirimkan Email Blast ke 4,70 Juta Wajib Pajak, Ingatkan Lapor SPT

    Otoritas Pajak Kirimkan Email Blast ke 4,70 Juta Wajib Pajak, Ingatkan Lapor SPT

    Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) semakin mendekati batas lapor, yakni 31 Maret 2025. Sementara bagi Wajib Pajak (WP) Badan batas laporannya adalah 30 April 2025. Oleh karena itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mengirimkan […]

WhatsApp WA only