NEWS
-
DJP Tegaskan NPWP 15 Digit Masih Bisa Digunakan untuk Akses Layanan Perpajakan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tegaskan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit masih bisa digunakan untuk mengakses layanan perpajakan. Hal tersebut juga berlaku bagi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sejak 1 Juli tahun 2024. Sebelumnya, perlu dipahami bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, yang dimaksud dengan […]
-
Banding yang Diajukan WP secara Manual Bakal Diputuskan via e-Putusan
Putusan Pengadilan Pajak atas banding yang diajukan dan disidangkan secara fisik atau manual bakal bisa disampaikan melalui e-putusan. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (13/9/2024). Apabila pengucapan putusan dilaksanakan secara elektronik melalui e-tax court maka pengucapannya dilakukan hanya dengan mengunggah putusan ke akun e-tax court milik pemohon banding. “Ke […]
-
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan PPN membangun rumah sendiri ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan […]
-
PPN Naik Tahun Depan, Waspada Upah Riil Turun hingga Ekonomi Terkontraksi
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan akan memberikan berbagai dampak negatif seperti upah riil masyarakat semakin menurun hingga pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi. Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menjelaskan, Indef telah melakukan kajian atas dampak dari kenaikan PPN sebesar 12,5% […]
-
Mimpi Prabowo Ini Terancam Gagal Jika PPN Naik Jadi 12%
Mimpi Presiden Terpilih Prabowo Subianto tentang pertumbuhan ekonomi sebesar 8% diprediksi gagal apabila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan menjadi 12%. Alih-alih membuat pertumbuhan ekonomi tinggi, kenaikan PPN diprediksi malah membuat ekonomi terkontraksi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyebut lembaganya sempat membuat simulasi apabila PPN naik menjadi 12,5%. […]