NEWS
-
Ponakan Prabowo Sebut Sistem Canggih Pajak CTAS Butuh Dana Rp549 M
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkap untuk menerapkan sistem pajak baru coretax administration system (CTAS) butuh anggaran Rp549,39 miliar. Adapun sistem perpajakan canggih itu akan dimulai pada Desember 2024. Keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu menyebut alokasi anggaran tersebut diperlukan seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp2.189,3 triliun. Target tersebut meningkat […]
-
Bapenda Bengkulu targetkan pasang 100 alat perekam pajak pada 2024
Kota Bengkulu (ANTARA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan untuk kembali memasang 100 tapping box atau alat perekam pajak pada 2024 guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Kami sudah pasang alat perekam pajak sebanyak 100 unit di 100 titik usaha di Kota Bengkulu, untuk memastikan objek pajak dan kami tambah 100 lagi, dan […]
-
Cara Menghitung Pajak untuk Makanan dan Minuman
Bagi para pemilik usaha di bidang makanan dan minuman, ada kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PNJT) atas Makanan dan/atau Minuman. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Dalam Pasal 51 ayat (1) huruf […]
-
Cek Rekap Peraturan Coretax System di Perpajakan DDTC
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan sistem administrasi perpajakan melalui pembaruan sistem administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS). Sistem tersebut nantinya mendukung otomatisasi bisnis dan pelayanan pajak oleh Ditjen Pajak (DJP). Harapannya, sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan optimal dalam hal pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. Melalui Peraturan Presiden No. […]
-
Panduan Pajak Penghasilan atas Imbalan Peserta Kegiatan, Cek di Sini
Dalam berbagai kegiatan yang digelar institusi atau organisasi, kehadiran peserta merupakan hal yang umum. Peserta kegiatan biasanya menerima imbalan seperti uang saku, honorarium, atau hadiah atas partisipasi mereka. Imbalan yang ditawarkan bagi peserta kegiatan dapat menambah semangat bagi para peserta sehingga dapat mengikuti kegiatan dengan penuh antusias, semangat dan totalitas. Apabila dilihat dalam aspek perpajakan, […]