NEWS
-
Bahan Baku Kerajinan Perak Tidak Kena PPN, Begini Ketentuannya
Pemerintah membebaskan impor dan/atau penyerahan bahan baku kerajinan perak dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Pembebasan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2022. Merujuk Pasal 6 ayat (1) huruf i PP 49/2022, pembebasan PPN itu diberikan atas impor bahan baku perak baik dalam bentuk perak butiran dan/atau dalam bentuk perak batangan. “Barang kena pajak (BKP) tertentu yang bersifat […]
-
Daftar Barang dan Jasa Tak Kena PPN 12 Persen
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen akan naik jadi 12 persen mulai tahun depan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 7 beleid tersebut ditetapkan tarif PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kemudian naik lagi 1 […]
-
Cegah Sengketa Pajak, Kompleksitas Penerapan Coretax Bakal Dimitigasi
Pemerintah mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi terjadi saat implementasi coretax administration system pada 2025. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (20/8/2024). Dalam Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, salah satu risiko yang akan dimitigasi ialah kompleksitas sistem baru yang berpotensi membingungkan wajib pajak sehingga berakibat pada keterlambatan pelaporan […]
-
Chatib Basri Ragu Prabowo Pisahkan Pajak dari Kemenkeu, Ini Alasannya!
Ekonom senior yang juga merupakan mantan menteri keuangan, Chatib Basri ragu dengan ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dalam waktu dekat, atau pada saat ia menjabat secara resmi mulai 2025 mendatang. “Saya agnostik tentang itu, sejujurnya,” kata Chatib Basri saat berbicara dalam […]
-
Tarif PPN Berpotensi Naik Menjadi 12% Tahun Depan
Pemerintah memprediksi penerimaan perpajakan 2025 tumbuh 12% menjadi Rp 2.490,9 triliun Pemerintah bakal menggali lebih dalam lagi potensi pajak tahun depan. Rencana itu tercermin dari target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025yang senilai Rp 2.490,9 triliun. Angka ini lebih tinggi 12,28% dibandingkan outlook APBN 2024 sebesar Rp 2.218,4 triliun. […]