NEWS

  • Kriteria Impor Barang Konsumsi ke KEK Pariwisata yang Tak Dipungut PPN

    Kriteria Impor Barang Konsumsi ke KEK Pariwisata yang Tak Dipungut PPN

    Sumber : news.ddtc.co.id

  • Beban Berat Menyehatkan Perekonomian Nasional

    Beban Berat Menyehatkan Perekonomian Nasional

    Tantangan yang dihadapi pemerintah untuk menyehatkan perekonomian semakin berat. Lihat saja, sejumlah indikator makro memperlihatkan perekonomian Indonesia melambat. Pada Juni 2024, pertumbuhan ekonomi tersendat menjadi 5,05% year-on-year (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan Juni 2023 di level 5,17% yoy. Daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, terus melorot. Di saat yang sama, gelombang pemutusan hubungan kerja […]

  • Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 12 September

    Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 12 September

    Pemprov Kalimantan Timur kembali memberikan keringanan pajak daerah berupa penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang Indun Salbiah Ningsih mengatakan pemutihan pajak diberikan untuk memeriahkan HUT ke-79 Indonesia. Wajib pajak pun diimbau segera memanfaatkan program tersebut. “Silakan bayar mumpung masih ada promo bebas bayar denda,” […]

  • Apindo Minta PPN 12% Dikaji Ulang, Khawatir Jadi Beban Pemerintahan Prabowo

    Apindo Minta PPN 12% Dikaji Ulang, Khawatir Jadi Beban Pemerintahan Prabowo

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyatakan bahwa meski kenaikan PPN 12% pada awal tahun depan sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021, pelaksanaannya tetap bisa […]

  • Begini Perincian Badan Usaha Tertentu yang Wajib Pungut PPh Pasal 22

    Begini Perincian Badan Usaha Tertentu yang Wajib Pungut PPh Pasal 22

    Pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan hasil produksi tertentu.  Atas pengenaan Pasal 22 itu, UU PPh memberikan wewenang kepada menteri keuangan untuk menunjuk wajib pajak badan tertentu sebagai pemungut PPh Pasal 22. Kementerian Keuangan pun telah mengatur perincian ketentuannya melalui PMK 34/2017 s.t.d.t.d PMK 41/2022. Beleid tersebut menguraikan pihak yang ditunjuk sebagai pemungut PPh […]

WhatsApp WA only