NEWS
-
DJP Bakal Tambah Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan jumlah layanan pajak yang bisa diakses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terus bertambah. Perluasan ini merupakan hasil dari program pemadaman NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Hampir semua layanan, kita usahakan semaksimal mungkin,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, (22/7/2024). Meski demikian, […]
-
Coretax DJP: Jenis Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi Dikurangi
Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi nantinya hanya akan menggunakan 1 jenis formulir saja dari sebelumnya dibedakan menjadi 3 formulir. Topik tersebut menjadi ulasan media nasional pada hari ini, Rabu 24/7/2024. Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak DJP Mohammed Lintang Theodikta mengatakan kehadiran coretax administration system bakal menyederhanakan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak […]
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Sampai 31 Agustus 2024
Warga DKI Jakarta yang memiliki tunggakan karena belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor jangan khawatir. Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Dikutip dari situs resmi, Senin (22/7/2024) program ini berlangsung mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT […]
-
Daftar 28 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penambahan tujuh layanan perpajakan yang bisa diakses dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP 15 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegoatan Usaha (NITKU). Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-23/Pj.09/2024 tentang Pembaruan Kedua Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit, tambahan tujuh layanan tersebut terhitung sejak Sabtu, […]
-
Negara Kantongi Pajak Digital Rp 25,8 T, Sumber dari Kripto hingga Pinjol
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 25,88 triliun hingga 30 Juni 2024. Angka tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), kripto, hingga penerimaan dari perusahaan pinjaman online. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan pemungutan PPN PMSE sebesar […]