NEWS
-
Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan
Diterbitkannya Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 tidak bertujuan untuk menunda implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP dan penggunaan NPWP 16 digit. Penyuluh Pajak Ahli Pratama DJP Imaduddin Zauki mengatakan dengan terbitnya PER-6/PJ/2024, NIK dan NPWP 16 digit sama-sama bisa digunakan bersamaan dengan NPWP 15 digit yang sudah dimiliki oleh para wajib pajak. “Apakah ini diundur? Dua-duanya […]
-
Pajak Basis Nomor Penduduk Berlaku
Penggunaan NIK sebagai NPWP menjadi pintu masuk bagi pemerintah menuju satu data dan untuk memacu setora pajak Per 1 Juli 2024, Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memulai era baru admnistrasi perpajakan. Mulai bulan ini, pemerintah menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sudah ada tujuh layanan administrasi pajak yang harus […]
-
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Platform kripto di AS perlu melaporkan transaksi ke lembaga pajak AS atau Internal Revenue Service (IRS), mulai 2026. Namun, platform terdesentralisasi yang tidak memiliki aset sendiri akan dikecualikan. Ini merupakan peraturan baru yang diselesaikan oleh IRS dan Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Jumat, 28 Juni 2024 yang pada dasarnya merupakan penerapan ketentuan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan […]
-
Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU
Wajib pajak badan pusat diimbau untuk melakukan pemutakhiran data jika wajib pajak cabang tak kunjung mendapatkan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU). Topik ini menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (5/7/2024). DJP menegaskan NITKU telah diberikan secara otomatis terhadap setiap cabang setelah wajib pajak badan berstatus pusat melakukan pemutakhiran data. Jika cabang belum […]
-
Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara
Kendaraan bermotor asing di kawasan perbatasan bisa masuk wilayah Indonesia, sepanjang memenuhi ketentuan. Ketentuan pemasukan kendaraan asing diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2019. Berdasarkan beleid itu, pemasukan kendaraan asing bisa dilakukan melalui pos pengawas lintas batas dengan menggunakan mekanisme impor sementara. “Impor sementara kendaraan bermotor adalah pemasukan kendaraan bermotor ke dalam daerah pabean melalui […]