NEWS
-
Sanksi Jika Tidak Padankan NIK dengan NPWP Beserta Kendala yang Muncul
Wajib pajak (WP) diminta untuk memadankan NIK dengan NPWP. Batas akhir pemadanan dapat dilakukan pada 30 Juni 2024.Apabila masyarakat terlambat atau bahkan tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP akan ada sanksi dan kendala yang terjadi. Hal itu menjadi konsekuensi bagi WP karena tidak melakukan pemadanan. Berikut penjelasan lengkap mengenai sanksi jika tidak padankan NIK dengan […]
-
DJP Online Error 500, Penyebab dan Cara Mengatasinya
Saat hendak melaporkan SPT Pajak secara daring melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa kode error terkadang muncul. Salah satunya, adalah DJP Online Error 500 yang membuat wajib pajak tidak dapat melanjutkan prosesnya. Kode error 500 yang muncul pada halaman DJP Online umum terjadi pada musim pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan pada aplikasi e-Filing […]
-
Pemerintah Disarankan Melakukan Relaksasi Tarif PPN
Pemerintah disarankan untuk melakukan relaksasi terhadap penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini 11 persen dan 12 persen di 2025, menjadi 7-8 persen. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan relaksasi itu memacu kontribusi sektor manufaktur terhadap devisa negara. “Perlu dukungan dari pemerintah untuk jaga demand side lewat relaksasi tarif PPN,” […]
-
Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024. Mereka akan membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, berdatangan di pintu Istana Negara pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.15 WIB. […]
-
Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024
Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memberikan insentif pembebasan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan insentif itu diberikan untuk meringankan ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2. Insentif tersebut mulai berlaku pada hari ini. “Pemkab memberikan pembebasan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai 1 Juli hingga […]