NEWS
-
Besok Deadline SPT Tahunan Badan, Dirjen Pajak Imbau Perusahaan Segera Lapor
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengimbau perusahaan untuk segera melaporkan surat pemberitahuan atau SPT tahunan, yang batas waktunya ditetapkan pada 30 April 2024. “Kami mengimbau jangan sampai terlambat untuk menyampaikan SPT, khususnya PPh Badan yang jatuh temponya pada 30 April 2024 ini,” ujar Suryo, dikutip pada Senin (29/4/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu […]
-
Banyak Kasus Viral di Bea Cukai, Sri Mulyani Beri Klarifikasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di masyarakat terkait pelayanan Bea Cukai. Sri Mulyani pun menjelaskan beberapa laporan penanganan kasus layanan bea cukai yang sedang viral akhir-akhir ini. Pertama, terkait pengiriman sepatu dan pengiriman action figure (robotic) terdapat […]
-
Setoran PPN Turun, Sinyal Ekonomi Melambat
Pemerintah perlu mewaspadai penurunan penerimaan PPN dan PPnBM di kuartal I-2024 Konsumsi masyarakat di awal tahun ini melemah, sekaligus memberikan sinyal ekonomi tahun ini berpotensi melambat. Hal itu menjadi lampu kuning bagi pemerintah, mengingat konsumsi rumah tangga merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi indonesia. Tekanan konsumsi rumah tangga, salah satunya terindikasi dari setoran pajak konsumsi, yakni […]
-
Tax Ratio
Pada waktu debat pilpres 2024 lalu diungkapkan calon wakil presiden yang sekarang terpilih, rencana untuk menaikkan rasio penerimaan negara terhadap GDP menjadi 23%. Sekarang dengan resminya pemenang pemilu dari pasangan calon presiden dan wakil presiden dari no urut 2, tentunya kita perlu lebih serius dan dalam memahami arti kenaikan itu. Rasio penerimaan negara terhadap GDP, […]
-
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja
Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak selaku pegawai untuk senantiasa aktif mengecek kebenaran nilai PPh Pasal 21 yang sudah dipotong oleh pemberi kerja. Mengingat tata cara penghitungan PPh Pasal 21 telah disederhanakan berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023, para pegawai dapat dengan mudah memastikan kebenaran dari pemotongan PPh Pasal 21 yang dilakukan pemberi kerja setiap […]