Author: Admin 07
-
Ini 3 Kebijakan Pemprov DKI terkait Pajak Daerah
Jakarta, Beritasatu.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak daerah. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan 3 kebijakan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak. “Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana […]
-
Ekonomi Indonesia Diyakini Tumbuh Usai Pandemi
Jakarta: Direktur eksekutif manajemen pelaksanaan program kartu prakerja Denni Puspa Purbasari optimistis perekonomian Indonesia bisa tumbuh usai pandemi korona (covid-19). Pertumbuhan ekonomi konsekuensi dari program kartu prakerja. “Meski amanatnya dan desain dari kartu prakerja tidak begitu. Namun, saya yakin bahwa ada konsekuensi dari pemberian pascapelatihan kontributif terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Puspa di Kantor Badan Nasional […]
-
Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah di Jakarta Selama PSBB
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan tiga kebijakan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban membayar pajak. Hal ini berkaitan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak daerah. “Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana wabah covid-19 dan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara […]
-
Anies Baswedan Hapus Denda Telat Bayar Pajak Selama PSBB Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, menerbitkan tiga kebijakan untuk memberi keringan pajak dan insentif untuk masyarakat. Tujuannya untuk mendorong pendapatan daerah di tengah mewabahnya corona Covid-19. Plt Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan kebijakan ini dikeluarkan melihat sulitnya masyarakat beraktifitas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia berharap […]
-
Ada Pandemi, Masih Mampukah Kepatuhan WP Badan Naik?
JAKARTA – Jelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi WP Badan, pemerintah banyak mengeluarkan insentif dan relaksasi bagi WP Badan. Pertama, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020, tarif PPh Badan yang selama ini sebesar 25 persen dipangkas menjadi tinggal 22 persen. Tarif pajak ini berlaku per masa pajak April 2020 yang dibayarkan paling […]