Author: Admin 20
-

DJP Tegaskan PMK 44/2026 Tak Batasi Hak Kuasa Wajib Pajak
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pengaturan kuasa wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 sudah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 63/PUU-XV/2017 sekaligus putusan terbaru, yakni Putusan MK Nomor 341/PUU-XXIV/2026. Kepala Subdirektorat Peraturan KUP dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa DJP Meidijati mengatakan PMK 44/2026 tidaklah memberikan batasan kepada setiap orang untuk menjadi kuasa […]
-

Terkendala Urus Pajak Daerah? WP Bisa Lapor lewat Aplikasi Ini
Warga Kota Medan, Sumatera Utara, kini dapat menyampaikan pengaduan terkait kendala pengurusan pajak daerah secara online melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian mengatakan pengaduan dapat disampaikan melalui fitur Lapor Bapenda dalam aplikasi Medan Smart Tax Mobile. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung dan mengantre di […]
-

Menakar Potensi Penerimaan Fasilitas Pajak
Estimasi penerimaan pajak yang bisa masuk dari fasilitas perpajakan hanya Rp 40,2 triliun Direktorat Jendral Pajak ingin pokok pajak yang terutang segera masuk ke kas negara. Sebab itu, otoritas memberikan fasilitas berupa pengurangan sanksi administratif berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Menurut estimasi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, potensi penerimaan dari pokok pajak melalui […]
-

Respons Pengusaha soal Pelonggaran Restitusi hingga Penghapusan Sanksi Administratif Pajak
Kalangan pengusaha merespons sejumlah kebijakan baru keringanan pajak dari pemerintah seperti pelonggaran pencairan restitusi hingga penghapusan sanksi administratif pajak. Salah satu pengusaha yang merespons yakni Chairman of the Board of Trustees Indonesian Business Council (IBC) Arsjad Rasjid. Saat diminta tanggapan, Arsjad tidak menampik bahwa apapun kebijakan pemerintah pasti direspons oleh pro dan kontra dari berbagai […]
-

Restrukturisasi BUMN, DJP Tetapkan Kode Objek Pajak PPh Final 0%
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-12/PJ/2026 turut memuat beberapa kode objek pajak baru yang berkaitan dengan restrukturisasi BUMN. Merujuk pada deskripsi dari kode objek pajak dimaksud, terdapat 6 bentuk transaksi terkait dengan restrukturisasi BUMN yang dikenai PPh final sebesar 0%. “Pengalihan saham dengan cara hibah dalam rangka penatausahaan struktur kepemilikan BUMN yang dikenai PPh final dengan […]
WA only