Author: Admin 20
-

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Tidak Mendesak Dilakukan
Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih samar. Dalam susunan kabinetnya, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan soal pembentukan BPN. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bukan menjadi urgensi pemerintahan Prabowo. Menurutnya, fokus pemerintahan Prabowo adalah mengoptimalkan penerimaan pajak untuk meningkatkan ruang fiskal agar dapat memenuhi janji […]
-

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov Sumatera Utara kembali menggelar program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai hari ini, Senin (21/10/2024). Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly Dalimunthe mengatakan program pemutihan diberikan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Dengan pemberian insentif, dia berharap setoran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. “Program ini sebagai upaya untuk mengoptimasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan […]
-

Wakil Ketua MPR Minta Prabowo Tunda PPN 12%
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Dwiyanto Soeparno meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Langkah tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja. “Kami dari fraksi PAN akan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang, kalau bisa menundanya. […]
-

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated
Wajib pajak memiliki hak untuk tidak menggunakan data-data perpajakan yang terisi secara otomatis atau prepopulated dalam aplikasi coretax administration system. Dalam FAQ yang tersedia pada simulator coretax, wajib pajak memiliki kewenangan penuh untuk mengubah data-data yang sudah terisi otomatis sesuai dengan kebutuhan wajib pajak. “Walaupun data prepopulated sudah ditampilkan secara otomatis oleh sistem, wajib pajak masih diberikan kewenangan penuh untuk memutuskan […]
-

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong
Wajib pajak bakal diwajibkan untuk mencantumkan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) saat membuat bukti potong. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (18/10/2024). Merujuk pada FAQ dalam simulator coretax, Ditjen Pajak (DJP) menekankan pencantuman NITKU penyedia barang atau jasa dalam bukti potong bersifat wajib. Wajib pajak pun bisa mencoba […]
WA only