Author: Admin 20
-

DJP Kumpulkan Rp 11,99 Triliun dari 201 Wajib Pajak Penunggak Besar
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan sudah mengumpulkan Rp 11,99 triliun dari 201 wajib pajak besar yang menunggak pembayaran. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan capaian tersebut hasil rangkaian langkah penagihan yang makin intensif. DJP menerapkan penagihan aktif kepada Wajib Pajak dan Penanggung Pajak untuk memastikan kewajiban segera dipenuhi. “Update 201 Wajib Pajak […]
-

Dirjen Pajak Klaim Coretax Makin Baik, DPR Cecar Minta Bukti
Komisi XI DPR RI mencecar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perkembangan perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) terkini. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengklaim saat ini jumlah transaksi yang diproses oleh sistem (throughput) dan waktu tunggu respons sistem (latensi) sistem Coretax rata-rata cenderung stabil. Hal ini mengindikasikan kapasitas sistem cukup memadai, […]
-

Penunggak Pajak Cicil Bayar, Rp 11,48 T Sudah Masuk Kocek Negara
Sebanyak 104 wajib pajak yang menunggak telah mencicil kewajibannya ke negara senilai Rp 11,48 triliun. Angka itu masih di bawah target Kementerian Keuangan tahun ini yang sebesar Rp 20 triliun dari 201 total pengemplang pajak. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, total 201 wajib pajak tersebut diketahui menunggak kewajiban dengan jumlah besar. […]
-

Jawab Tantangan Remote Working, OECD Model Diperbarui
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) resmi memperbarui OECD Model Tax Convention on Income and on Capital (OECD Model). Dalam pembaruan ini, OECD memberikan panduan mengenai masalah penentuan bentuk usaha tetap (BUT) yang timbul akibat praktik kerja jarak jauh atau remote working. Tak hanya itu, OECD Model terbaru juga memperkuat source taxation atas penghasilan […]
-

DJP Rombak Aturan Pajak: Biaya Suap Dilarang, Manipulasi Omzet Disikat
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto mengatakan dirinya telah mengubah sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Bimo menyebut ada 5 PP yang telah diterbitkan oleh DJP. Ini antara lain Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2022 tentang penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. […]
WA only