Author: Admin 20
-

Ajukan Perubahan Data KLU di Coretax, Butuh Waktu Berapa Lama?
Perubahan data wajib pajak, termasuk klasifikasi lapangan usaha (KLU), bisa dilakukan melalui coretax system. KLU memang perlu diisi sesuai dengan kondisi wajib pajak yang sebenarnya. Perubahan KLU, misalnya dilakukan ketika seorang wajib pajak menjalani pekerjaan di bidang yang berbeda dari sebelumnya, ataupun dirinya tidak lagi bekerja. Lantas butuh berapa lama pengajuan hingga perubahan KLU disetujui […]
-

PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku
Ditjen Pajak (DJP) memperjelas ketentuan pengajuan permohonan perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku era coretax melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2025. Melalui beleid itu, DJP menegaskan kembali bahwa wajib pajak harus menyelenggarakan pembukuan secara konsisten dengan prinsip taat asas. Namun, perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku dimungkinkan sepanjang wajib pajak mendapat persetujuan dari dirjen pajak. […]
-

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa
Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025 memperluas cakupan wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang berkewajiban memotong PPh Pasal 23 atas sewa dan PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah/bangunan. Merujuk pada pasal 16 ayat (2), wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang harus memotong PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2) atas […]
-

Setoran Pajak dari Wajib Pajak Besar Baru Terkumpul Rp 169 T hingga 30 April 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan neto sebesar Rp169,6 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini baru setara dengan 23,08% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 734,714 triliun. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah, menjelaskan bahwa mayoritas jenis pajak […]
-

Tahan Wajib Pajak Bandel yang Rugikan Rp 1 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri, Jawa Timur, resmi menahan dua tersangka berinisial YI dan S atas dugaan tindak pidana perpajakan. Tindakan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.03 miliar. Penahanan dilakukan pada Kamis (22/5), setelah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil Ditjen Pajak Jatim III) […]
WA only