Author: Admin 20
-

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memandang pemberian insentif pajak seyogyanya tidak menjadi fokus utama kebijakan pemerintah dalam menarik investasi. Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas PN Laksmi Kusumawati menilai pemerintah saat ini perlu berfokus menciptakan situasi yang kondusif untuk penanaman modal. “Pemberian insentif tidak menjadi fokus utama, tetapi bagaimana menciptakan kondisi […]
-

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas
Kementerian Ketenagakerjaan meminta sektor penerima insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) diperluas ke banyak sektor industri padat karya menyusul adanya masukan dari beberapa federasi pekerja. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan insentif pajak yang diberikan saat ini hanya kepada pegawai industri padat karya di bidang usaha […]
-

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini
Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan coretax administration system tidak bisa diakses sementara waktu pada malam ini. Melalui pengumuman resmi PENG-16/PJ.09/2025, DJP lantas menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan ini. DJP berdalih waktu henti yang terjadi pada malam ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sistem. Pada akhirnya, perbaikan ini bertujuan memberikan layanan yang optimal bagi wajib pajak ke depannya. “DJP akan […]
-

Catatan Reformasi Pajak: Kepentingan WP dan Otoritas Mesti Seimbang
Pemerintah dalam melaksanakan reformasi pajak dinilai perlu menyeimbangkan kepentingan otoritas pajak dan wajib pajak. Founder DDTC Darussalam mengatakan sistem pajak Indonesia sedang dihadapkan pada 2 tantangan besar, yakni globalisasi dan digitalisasi. Adaptasi kedua isu ini dalam proses bisnis dan kebijakan pajak pun harus mampu mengakomodasi semua kepentingan, baik dari sisi otoritas maupun wajib pajak. “Dalam […]
-

Pajak Karbon: Potensi Penerimaan Rp27,9 Triliun yang Masih Tertunda
Pajak karbon yang seharusnya diberlakukan sejak tahun 2022 terus mengalami penundaan. Alasan-alasan seperti ketidaksiapan industri dan kondisi ekonomi sering dijadikan alasan, sehingga menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha. Perpajakan, melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), direncanakan akan mulai berlaku pada April 2022. Namun, hingga saat ini, implementasinya terus tertunda. Muhammad Andri Perdana, Direktur Riset Bright […]
WA only