Author: Admin 17
-

Transaksi Saham Dikenakan PPN 12 Persen, Begini Penjelasan OJK
Otoritas Jasa keuangan (OJK) menjelaskan ihwal pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada transaksi saham. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menerangkan, saham bukan merupakan objek pajak, namun anggota bursa atau sekuritas—yang berperan sebagai perusahaan perantara pedagang efek—merupakan pengusaha kena pajak atau PKP. PKP tersebut, […]
-

Strategi GWM Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen dan Opsen Pajak 2025
Pada 2025, ada sejumlah regulasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia, mulai dari kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen, hingga opsi pajak kendaraan. Kenaikan PPN menjadi 12 persen dan opsi pajak yang berlaku secara bersamaan tentu akan berdampak serius pada industri otomotif. Pasalnya, pajak-pajak tersebut bakal berpengaruh terhadap harga mobil […]
-

Setoran Pajak Tak Capai Target, Sri Mulyani Bilang Begini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan pajak selama 2024 terkumpul Rp 1.932,4 triliun. Jumlah itu 97,2% dari target di dalam UU APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak 2024 tidak tercapai dari target awal. Hanya saja capaiannya lebih tinggi dari laporan semester I-2024 yang ditargetkan Rp 1.921,9 triliun. “Tidak […]
-

Sri Mulyani Akui Setoran Pajak Tertekan di 2024, Ini Biang Keroknya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui setoran pajak mengalami tekanan sepanjang 2024. “Penerimaan pajak mengalami tekanan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (6/1). UU APBN 2024 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.988,9 triliun. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp1.932,4 triliun. Meski tak sampai target, menkeu mengatakan pihaknya sukses membalikkan keadaan dari […]
-

Akses Coretax System Masih Tersendat
Peluncuran sistem perpajakan baru yakni Coretax system pada 1 Januari 2025 disambut harapan tinggi oleh wajib pajak. Sayangnya, meski dijanjikan bisa mempermudah proses perpajakan dengan teknologi canggih, wajib pajak justru mengeluhkan seringnya gangguan server dan kesulitan mengakses Coretax. Ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan e-faktur membuat sejumlah perusahaan kesulitan menjalani aktivitas bisnis mereka, terutama […]
WA only