Author: Admin 18
-

Jasa Angkutan Umum di Jalan Bebas PPN, Kring Pajak: Kode Fakturnya 080
Jasa angkutan umum di darat merupakan salah satu jasa kena pajak yang mendapatkan fasilitas dibebaskan dari PPN mulai 1 April 2022 sehingga pengusaha kena pajak (PKP) yang menyerahkan jasa tersebut perlu menerbitkan faktur pajak. Kring Pajak menjelaskan bahwa jasa angkutan umum di darat yang sudah dikategorikan sebagai jasa kena pajak (JKP) ini diatur dalam UU […]
-

Bisa Berimbas pada Ekonomi, Sri Mulyani Waspadai Sistem Perdagangan Karbon
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengantisipasi sistem perdagangan karbon yang mandatori atau emissions trading system (ETS) mulai diterapkan pada sektor energi Indonesia. Menurutnya sistem tersebut bisa berimbas pada guncangan perekonomian dan sosial di Tanah Air. Sri Mulayani mengatakan, dalam proses melakukan transformasi energi ke energi hijau tidaklah mudah. Meskipun tujuannya baik yakni untuk meningkatkan perekonomian agar […]
-

Kementerian BUMN: Setoran Pajak Perusahaan BUMN Capai Rp 278 Triliun Pada 2022
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, perusahaan pelat merah sudah berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar Rp 278 triliun sepanjang 2022. Kontribusi pada penerimaan pajak itu tumbuh 12,8% jika dibandingkan dengan 2021. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN telah berkontribusi tidak sedikit kepada penerimaan pajak negara, dan cukup konsisten dari setiap tahunnya. “Kita lihat kontribusi […]
-

Tekan Biaya Kesehatan, Fraksi PKB Minta Alkes Dikeluarkan dari Pajak Barang Mewah
Salah satu pemicu tingginya biaya kesehatan di Indonesia adalah biaya pengadaan alat kesehatan (alkes) yang mahal. Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar pajak pengadaan alat kesehatan dikecualikan dari kategori barang mewah (PPN). “Kami menerima banyak masukan dari stake holder bidang kesehatan agar dalam pajak alkes dikeluarkan dari kategori barang mewah. Dengan demikian […]
-

30 Persen WP Badan Tunggak PBB, Bapenda Pertegas Penindakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kurang lebih 30% wajib pajak badan masih belum menunaikan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Kota Makassar Reza Nugraha mengatakan masih banyak wajib pajak yang baru membayar PBB atas propertinya menjelang jual beli. “Masyarakat baru ingat untuk membayar PBB ketika terdapat […]
WA only