Author: Admin 18

  • Tarif Pajak Baru Bisa Bikin Transaksi Kripto Layu

    Tarif Pajak Baru Bisa Bikin Transaksi Kripto Layu

    Siap-siap bagi pelaku pasar kripto di Tanah Air. Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak baru transaksi aset kripto. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Transaksi Perdagangan yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 25 Juli 2025, menggantikan regulasi sebelumnya, yakni PMK Nomor 68 Tahun […]

  • Siap-siap, Aset Kripto Tak Lagi Dikenai PPN per 1 Agustus 2025

    Siap-siap, Aset Kripto Tak Lagi Dikenai PPN per 1 Agustus 2025

    Pemerintah resmi menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, menggantikan aturan sebelumnya yang menjadikan aset kripto sebagai objek langsung PPN. Dalam beleid terbaru ini, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga, sehingga penyerahannya dikecualikan dari pengenaan PPN. […]

  • Berlaku Agustus, Jual Aset Kripto di Platform Asing Kena PPh Final 1%

    Berlaku Agustus, Jual Aset Kripto di Platform Asing Kena PPh Final 1%

    Pemerintah memperketat regulasi perpajakan atas transaksi aset kripto lintas negara. Mulai 1 Agustus 2025, penjualan aset kripto melalui platform luar negeri dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 1%. Angka ini lima kali lebih tinggi dibandingkan tarif PPh 0,21% untuk transaksi di platform dalam negeri. Adapun hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 […]

  • Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

    Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

    Pemkot Gorontalo mencatat terdapat 23 pelaku usaha restoran dan tempat hiburan yang tidak pernah membayar pajak ke kas daerah padahal telah beroperasi selama bertahun-tahun. Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto menyebut 19 wajib pajak di antaranya restoran dan 4 tempat hiburan. Sisanya, terdapat 16 wajib pajak hotel dan restoran dengan tunggakan pajak mencapai Rp369 juta. […]

  • Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

    Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan insentif berupa pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) berupa pengurangan pajak sebesar 50% dan 80%. Insentif ini diberikan guna menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mendukung operasional pertahanan dan keamanan negara. “Harapannya hal ini turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor,” ujar […]

WhatsApp WA only