Author: Admin 18
-

Resmi! Pemerintah Akan Beri Diskon PPN Untuk Pembelian Mobil Listrik
Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Terbaru, pemerintah mengguyurkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat (mobil listrik) dan bus. Pemberian insentif ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan […]
-

Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif PPN Pembelian Mobil Listrik
Pemerintah berupaya menggenjot penjualan mobil listrik dengan memberikan sejumlah insentif. Salah satu caranya, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat (mobil listrik) dan bus. Pemberian insentif ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai […]
-

Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Sebab, per 31 Maret 2023 Direktorat Jenderal Pajak telah menerima total 12,01 juta SPT Tahunan. “Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” tutur Sri Mulyani melalui akun Instagram […]
-

Lapor SPT Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Per 31 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menerima 12,01 juta surat pemberitahuan tahunan, terdiri atas 11,68 juta wajib pajak orang pribadi dan 333 ribu wajib pajak badan. “Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang […]
-

1 Mei, Aplikasi e-Reporting PPS di DJP Online Diaktivasi Ditjen Pajak
Ditjen Pajak (DJP) akan mengaktivasi aplikasi e-reporting PPSpada bulan depan. DJP menjelaskan e-reporting PPSmerupakan aplikasi laporan realisasi investasi serta laporan investasi dan non-investasi. Aplikasi ini dapat digunakan oleh peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang memiliki komitmen repatriasi dan/atau investasi pada Surat Keterangan PPS. “Aplikasi e-reporting PPSakan diaktivasi per tanggal 1 Mei 2023,” tulis DJP dalam […]
WA only