Author: Admin 18
-

Kriteria Barang Bawaan Bebas Bea Pajak
Hal ini, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/2025 yang berlaku 6 Juni 2025. Pemerintah mempertegas ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/2025 yang berlaku 6 Juni 2025. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala […]
-

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
SURAT ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak (DJP) tidak selalu membuat jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak bertambah. Pada kondisi tertentu, ada pula SKP yang justru membuat wajib pajak berhak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi pajak). SKP yang menetapkan kelebihan pembayaran pajak itu disebut SKP Lebih Bayar (SKPLB). Ketentuan mengenai SKPLB […]
-

Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat, mewacanakan kenaikan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 2 kali lipat. Kenaikan tarif PBB itu bakal diterapkan atas lahan telantar yang dikuasai investor. Sekretaris DPMPTSP-Naker KLU Erwin Rahadi menyebut jumlah lahan telantar di wilayah Lombok […]
-

Barang Bawaan Jemaah Haji Bebas Pajak dan Bea Masuk Mulai 6 Juni
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan bea masuk dan sederet pajak atas barang bawaan jemaah haji dari Tanah Suci. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 selaku revisi PMK Nomor 203/PMK.04/2017. Beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani itu bakal resmi berlaku mulai 6 Juni 2025. “Kebetulan […]
-

PER-11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pembulatan pada Era Coretax System
Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025 mempertegas ketentuan pembulatan dalam pengisian bukti potong, faktur pajak, SPT masa, hingga SPT Tahunan yang menggunakan mata uang dolar AS. Merujuk pada Pasal 129 PER-11/PJ/2025, nilai dasar pengenaan pajak dan PPh dalam bukti potong PPh Pasal 21/26, bukti potong unifikasi, SPT Masa PPh Pasal 21/26, dan SPT Masa PPh Unifikasi […]
WA only