Author: Admin 18
-

Pengumuman! e-Registration Tak Bisa Diakses Sepanjang Akhir Pekan Ini
Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa aplikasi e-Registration tidak akan bisa diakses untuk sementara waktu sepanjang akhir pekan ini. Hal ini disebabkan adanya pemeliharaan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) internal DJP. Dikutip dari informasi resmi yang diterbitkan otoritas, waktu henti atau downtime aplikasi e-Registration akan berlangsung selama 3 hari, mulai Jumat (11/11/2022) pukul 18.00 WIB […]
-

Kendaraan tak Lulus Uji Emisi DKI Bakal Dikenai Pajak Tambahan
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan skema pajak tambahan bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu saat uji emisi. Menurutnya, saat ini Pemprov DKI sedang menggodok lebih jauh dengan pemerintah pusat untuk pelaksanaannya. “Sedang koordinasi dengan KLHK terkait nilai koefisiensi dasar pengenaan tarif pajak […]
-

Aturan Opsen Pajak Kendaraan dan BBNKB Diperinci, Begini Rancangannya
Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RPP KUPDRD) turut memerinci ketentuan opsen atas pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Ketentuan mengenai opsen atas ketiga jenis pajak tersebut diperinci pada Pasal 107 hingga Pasal 114 RPP KUPDRD. “Pemungutan opsen […]
-

DJP Ingatkan Lagi Soal Syarat dan Ketentuan Dividen Bebas Pajak
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan kembali wajib pajak terkait dengan aturan pengecualian pajak penghasilan apabila wajib pajak menerima dividen, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/2021 yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta kerja. Dalam peraturan tersebut, diatur pengecualian dividen dari objek pajak penghasilan (PPh). “Dividen […]
-

Top! Setoran Pajak Digital RI Tembus Rp 9,17 Triliun
Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pajak digital pun terus bertambah. Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) per Oktober 2022 dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital menyentuh Rp 9,17 triliun. Capaian ini berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut […]
WA only