Author: Admin 18
-

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Khusus Tembus Rp227,76 Triliun hingga November 2024
Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp227,76 triliun atau 85,80 persen dari target Rp265,46 triliun sampai 28 November 2024. Realisasi penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp81,17 triliun, PPh Migas Rp58,75 triliun, PPN dan PPnBM Rp76,13 triliun, PBB dan BPHTB Rp11,26 triliun serta Pajak Lainnya sebesar Rp448,18 miliar. […]
-

Hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak DJP Jakbar Sudah Terealisasi 78%
Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat telah merealisasikan penerimaan pajak sejumlah Rp52,13 triliun sepanjang periode Januari-Oktober 2024, tumbuh 6,52% dari periode yang sama tahun lalu. Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 78,14% dari target penerimaan yang ditetapkan atas Kanwil DJP Jakarta Barat senilai Rp66,72 triliun. “Kami mengharapkan […]
-

Volume Transaksi Terus Naik, Pajak dari Kripto Tembus Rp942,88 Miliar
Aset kripto masih menjadi salah satu instrumen investasi atau komoditas perdagangan favorit bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari kenaikan yang signifikan atas nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat angka tersebut mengalami kenaikan 352,89% […]
-

Menteri UMKM Minta Sri Mulyani Perpanjang Insentif Tarif PPh Final 0,5%
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperpanjang skema insentif PPh Final UMKM dengan tarif 0,5%. Insentif itu rencananya berakhir tahun ini. “Kita ingin mendorong dan sedang koordinasi dengan Kementerian keuangan terkait PPh 0,5% itu agar diperpanjang,” kata Maman saat ditemui wartawan usai acara Entrepreneur Hub di Universitas […]
-

Penghasilan Ini Tak Bisa Dipotong PPh Final 0,5% Meski Punya Suket
Penghasilan yang telah dikenakan PPh final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri dikecualikan dari pengenaan PPh final 0,5% sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2022. Penjelasan dari Kring Pajak tersebut merespons cuitan dari salah satu warganet di media sosial yang menanyakan perihal pemotongan PPh final atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan yang diterima […]
WA only