Author: Admin 19
-
Pastikan PIC Punya Akses FP Keluaran agar Tak Muncul Notif Eror Ini
Kring Pajak memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait dengan notifikasi berupa “This method requires one of the following permissions: 96” saat akan memproses pembuatan faktur pajak. Menurut contact center DJP tersebut, keterangan eror berupa notifikasi “This method requires one of the following permissions” disebabkan karena sistem memerlukan izin (permission) untuk melakukan transaksi. “Contoh: kode 96 […]
-
Kejar 21 WP Penunggak Pajak, Pemkot Gandeng Kejaksaan Negeri
Pemkot Pematangsiantar, Sumatera Utara mencatat terdapat 21 wajib pajak yang belum melunasi utang pajak selama bertahun-tahun. Sebagian besar wajib pajak merupakan penyelenggara restoran dan hotel. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sudah melayangkan surat teguran kepada wajib pajak. Namun, wajib pajak bersangkutan masih membandel. Kini, BPKD menggandeng kejaksaan negeri (Kejari) untuk melakukan penagihan. “Pada 2025, ada 21 wajib […]
-
WP Tertentu Kini Wajib Sampaikan Laporan Penghitungan PPh Pasal 25
Melalui Perdirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025, Ditjen Pajak (DJP) mewajibkan wajib pajak tertentu menyampaikan Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25. Laporan tersebut disampaikan kepada dirjen pajak secara elektronik via coretax. Wajib pajak tertentu dalam konteks ini adalah bank; BUMN; BUMD; wajib pajak masuk bursa; serta wajib pajak lainnya yang berdasarkan ketentuan diharuskan membuat laporan keuangan berkala (wajib pajak […]
-
Insentif Pajak Bisa Lebih Efektif jika Dibarengi Partisipasi WP
Ditjen Pajak (DJP) meyakini insentif pajak berperan sebagai instrumen fiskal untuk mendorong perekonomian nasional dan menggaet investasi dalam jangka panjang. Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti menilai banyak multiplier effect yang positif untuk menjaga perekonomian, meski pemberian insentif pajak akan mengurangi penerimaan negara. “Jadi, memang di sisi penerimaan akan […]
-
Ingin Ajukan KUR hingga Ratusan Juta, WP Aktifkan Kembali NPWP
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan asistensi kepada seorang wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk mengaktifkan kembali NPWP pada 26 Mei 2025. Seorang wajib pajak berinisial AR, didampingi istrinya, mendatangi KP2KP Sinjai untuk mengajukan pengaktifan NPWP miliknya yang sebelumnya berstatus non-efektif. Nanti, NPWP itu akan dipakai wajib pajak untuk mengajukan Kredit Usaha […]