Author: Admin 19
-

Ini Toko Online yang Pajaknya Dipungut Shopee, Tokopedia, TikTok Shop
Kementerian Keuangan baru saja merilis aturan baru yang membebankan pajak pada toko yang berjualan di e-commerce. Dalam aturan tersebut juga disebutkan beberapa kriteria yang terkena pajak. Aturan mengenai pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Platform marketplace bertugas menjadi pemungut, penyetor dan pelapor pajak penghasilan (PPh) dari pedagang yang bertransaksi […]
-

Jadi Pemungut Pajak, Dirjen Pajak Minta Marketplace Siapkan Ini
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa pelaksanaan penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dilakukan secara bertahap. Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama mengatakan, meski PMK 37/2025 telah terbit, namun pihaknya tidak langsung menunjuk semua marketplace jadi pemungut pajak. Menurutnya, tahap awal penunjukan akan dilakukan melalui keputusan Direktur Jenderal Pajak yang […]
-

Ini Transaksi yang Dikecualikan dari Pemungutan PPh 22 Marketplace
Kementerian Keuangan memerinci beragam jenis transaksi yang dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace. Perincian tersebut tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025. Kendati dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace, bukan berarti transaksi tersebut bebas PPh. Sejumlah transaksi tetap terkena PPh, tetapi telah diatur dalam ketentuan […]
-

Ada Pungutan PPh Pasal 22, DJP Akan Tunjuk Marketplace Besar Dulu
Ditjen Pajak (DJP) tidak akan langsung mewajibkan penyedia marketplace untuk memungut PPh Pasal 22 atas peredaran bruto yang diterima pedagang dalam negeri dari marketplace. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penyedia marketplace akan ditunjuk secara bertahap melalui penerbitan keputusan dirjen pajak. Menurutnya, penunjukan akan dilakukan atas marketplace besar terlebih dahulu. “Kalau yang […]
-

Bos Pajak Minta Tambahan Anggaran Rp 1,79 T untuk 2026, Buat Apa Saja?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun untuk anggaran tahun 2026. Adapun tambahan tersebut memperhitungkan angka perkiraan alokasi anggaran sebesar Rp 4,47 triliun. Dirjen Pajak Bimo WIjayanto menjelaskan penambahan Rp 1,79 triliun dalam anggaran merupakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pemeliharaan sistem perpajakan. Jika dikalkulasikan seluruh pagu anggaran tahun […]
WA only