Author: Admin 19
-

Tak Manfaatkan Izin Pembukuan Bahasa Inggris, WP Harus Beri Tahu DJP
Wajib pajak yang berencana untuk tidak memanfaatkan izin penyelenggaraan pembukuan dengan bahasa Inggris harus menyampaikan pemberitahuan kepada direktur jenderal (dirjen) pajak. Merujuk pada Pasal 28 Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2025, wajib pajak harus menyampaikan pemberitahuan apabila tidak memanfaatkan izin penyelenggaraan pembukuan dengan Bahasa Inggris, sebelum dimulainya tahun pajak yang tercantum dalam pemberitahuan keputusan izin. “Pemberitahuan […]
-

Merchant Lupa Beri Pernyataan, Bisakah PPh 22 Marketplace Direstitusi?
Kring Pajak menyebut pedagang dalam negeri yang lupa memberikan surat pernyataan yang menyatakan omzet pada tahun berjalan di bawah Rp500 juta dan terkena potongan pajak penghasilan oleh penyedia marketplace dapat mengajukan restitusi. Contact center Ditjen Pajak (DJP) tersebut menjelaskan penyedia marketplace wajib memungut PPh Pasal 22 atas penghasilan yang diterima pedagang dalam negeri sebagaimana diatur […]
-

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot
Pembahasan Pilar I perpajakan internasional masih alot. Hal ini turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Dalam pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 Afrika Selatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti lambannya penyelesaian Pilar Satu. Pilar ini mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral […]
-

Kontribusi PPh Indonesia Turun Dalam Dua Dekade
Selama lebih dari dua dekade terakhir, kontribusi pajak penghasilan dan keuntungan (income & profits) terhadap total penerimaan pajak Indonesia, stagnan. Bahkan, cenderung menurun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan negara tetangga. Berdasarkan laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) bertajuk Revenue Statistic in Asia and the Pacific 2025, angka kontribusi pajak penghasilan (PPh) pada tahun […]
-

DJP Kejar Para Penunggak Pajak di Sumut, Aset Miliaran Disita!
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menggelar aksi penegakan hukum perpajakan melalui kegiatan Pekan Sita Serentak. Melansir keterangan resminya, kegiatan yang berlangsung mulai 14 hingga 18 Juli 2025 ini menyasar penunggak pajak yang telah melalui seluruh proses penagihan aktif sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Aksi penyitaan ini resmi […]
WA only