Author: Admin 19

  • Penerapan PKKU, Otoritas Mulai dari Uji TP Doc Wajib Pajak

    Penerapan PKKU, Otoritas Mulai dari Uji TP Doc Wajib Pajak

    OTORITAS pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan/atau pengurangan untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak melalui pengujian kepatuhan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atau arm’s length principle (ALP). Kewenangan tersebut juga sudah ditegaskan dalam Pasal 36 ayat (1) PMK 172/2023. Adapun berdasarkan pada Pasal 36 ayat (2) PMK 172/2023, pengujian kepatuhan penerapan […]

  • Aturan Baru NPWP, NITKU, dan Pengukuhan PKP, Unduh di Sini!

    Aturan Baru NPWP, NITKU, dan Pengukuhan PKP, Unduh di Sini!

    Melalui Perdirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025, Ditjen Pajak (DJP) menyesuaikan petunjuk pelaksanaan administrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP), pengusaha kena pajak (PKP), dan objek pajak pajak bumi dan bangunan (PBB). Penyesuaian dilakukan lantaran peraturan terdahulu belum mengakomodasi implementasi coretax administration system. Selain itu, PER-7/PJ/2025 juga menyesuaikan ketentuan seputar jenis, dokumen, dan saluran untuk pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. […]

  • Sri Mulyani Rilis Aturan PPN Tiket Pesawat, Siap-siap Harga Turun!

    Sri Mulyani Rilis Aturan PPN Tiket Pesawat, Siap-siap Harga Turun!

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi merilis aturan terkait diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat untuk mendukung aktivitas libur anak sekolah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 tentang PPN atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri eklas ekonomi pada periode libur sekolah yang ditanggung pemerintah tahun […]

  • PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

    PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

    Wajib pajak pelaku UMKM perlu memahami kembali bahwa pembayaran PPh final sebesar 0,5%, baik yang disetorkan sendiri atau pemotongan, dilakukan tiap masa pajak.  Penyetoran PPh final UMKM untuk suatu masa, paling lambat adalah tanggal 15 bulan berikutnya. Contohnya, PPh final UMKM untuk masa Mei 2025 paling lambat disetorkan bulan berikutnya, yakni pada 15 Juni 2025. […]

  • Simak! PER-7/PJ/2025 Atur Kepemilikan NPWP untuk Wanita Kawin

    Simak! PER-7/PJ/2025 Atur Kepemilikan NPWP untuk Wanita Kawin

    Peraturan Dirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025 turut mengatur ketentuan NPWP untuk keluarga, terutama bagi wanita kawin.   Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) PER-7/PJ/2025, terhadap wanita kawin yang tidak dikenai pajak secara terpisah dan anak yang belum dewasa, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan suami sebagai kepala keluarga. “Terhadap wanita kawin yang telah memiliki […]

WhatsApp WA only