Author: Admin 19
-

Pemungutan Pajak oleh Marketplace Tak Otomatis, Harus Ada Penunjukan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 oleh penyedia marketplace sebagaimana termuat dalam PMK 37/2025 tidaklah berlaku secara otomatis. Analis Senior Kebijakan Fiskal Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Melani Dewi Astuti menekankan pemungutan dilaksanakan hanya oleh penyedia marketplace yang sudah ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22. “Pemungutannya hanya akan jalan kalau […]
-

Purbaya Tunda Pajak 0,5% Pedagang Online, DPR: Langkah Realistis!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda penerapan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 pedagang online di e-commerce sebesar 0,5%. Kebijakan tersebut dinilai Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun sebagai langkah yang tepat dalam menghadapi kondisi ekonomi nasional yang tengah dalam fase pemulihan dan tetap mendukung pelaku usaha kecil. “Ini langkah pemerintah yang […]
-

Jaga Ekonomi, Pemprov Adakan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan
Pemprov Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan penghapusan denda atau pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai dari 1 Oktober 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi PKB. Selain itu, untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Program ini adalah salah satu upaya menjaga […]
-

Pergub Baru Atur Ulang Pajak Jakarta, Wajib Pajak Dapat Keringanan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan baru ini mengatur ulang mekanisme dan menjadi pedoman baru yah memberikan keringanan, pengurangan, hingga pembebasan pajak daerah serta sanksi administrasi. Pergub ini menggantikan aturan lama yang terpisah-pisah. Dengan begitu mekanisme kini dibuat lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Adapun […]
-

Perpanjangan PPh Final UMKM Dijamin Berlaku Meski Aturan Belum Rilis
Pemerintah menjamin seluruh wajib pajak orang pribadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat menggunakan tarif PPh final sebesar 0,5% hingga 2029. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Kamis (2/10/2025). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketentuan pajak ini berlaku bagi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp4,8 miliar setahun. […]
WA only