Author: Admin 19
-

DJP Awasi Para Influencer dan Content Creator Terkait Pelaporan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap para influencer hingga content creator terkait pelaporan perpajakannya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam diskusi publik di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Selasa (27/5). Namun, keterbatasan klasifikasi data dan struktural sektoral membuat penarikan data penghasilan […]
-

DJP Awasi Ketat Pelaporan Pajak dari Para Crazy Rich Indonesia
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pakak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengintensifkan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari kelompok wajib pajak yang masuk ke dalam lapisan tarif tertinggi pajak penghasilan (PPh) sebesar 35%. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam memastikan kepatuhan dan akurasi pelaporan dari kelompok ini. […]
-

DJP Awasi Para Influencer dan Content Creator Terkait Pelaporan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap para influencer hingga content creator terkait pelaporan perpajakannya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam diskusi publik di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Selasa (27/5). Namun, keterbatasan klasifikasi data dan struktural sektoral membuat penarikan data penghasilan […]
-

Pajak Aset Kripto Bisa Lebih Murah, Asalkan…
Persoalan pajak kripto hingga saat ini masih menjadi bahan diskusi yang hangat di kalangan pemangku kebijakan maupun asosiasi. Harapan pengenaan pajak yang lebih rendah terus didorong untuk meningkatkan minat pelaku pasar di industri kripto. Pada Kamis (22/5/2025) dalam acara Bitcoin Bites Back untuk merayakan Bitcoin Pizza Day, Co-founder Indodax, Oscar Darmawan, mengakui bahwa persoalan pajak […]
-

Batas Upload Faktur Pajak Mundur Jadi Tanggal 20
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 turut mengubah batas waktu pengunggahan faktur pajak elektronik atau e-faktur ke Ditjen Pajak (DJP). Dalam Pasal 44 ayat (1) PER-11/PJ/2025, ditegaskan bahwa e-faktur wajib diunggah ke DJP menggunakan modul e-faktur paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur, bukan tanggal 15 bulan berikutnya sebagaimana diatur dalam PER-03/PJ/2022 s.t.d.d PER-11/PJ/2022. “E-faktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) […]
WA only